9 Orang Stres Masih Dipasung
SERANG,SNOL— Sedikitnya, sebanyak sembilan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih terpasung. Salah satu penyebabnya adalah kondisi ekonomi masyarakat yang lemah. Pesatnya pertumbuhan lapangan pekerjaan dan industri di Kabupaten Serang, seolah berbanding lurus dengan kondisi perekonomian masyarakat sekitarnya.
Hingga kini, kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat sekitar masih jauh dari kata layak, hingga tak jarang di antara mereka yang jatuh stres atau terkena gangguan kejiwaan lantaran tak mampu menghadapi perkembangan zaman.
Ketua Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Marpindo Desra Chaniago mengungkapkan, saat ini masih ada sekitar sembilan orang di Kecamatan Padarincang yang diketahui masih dipasung atau dikurung di dalam kamar. Sebagian di antaranya ada yang sudah mencapai 25 tahun hidup dalam pasungan.
“Yang dipasung ini masih dalam tahap pengobatan awal. Keluarga belum mengizinkan untuk dibebaskan, ya mungkin karena khawatir membahayakan orang lain,” kata Marpindo, Minggu (17/5).
Menurut dia, penyebab penderita ODGJ tersebut beragam. Di antaranya ada yang merupakan bawaan dari kecil dan ada juga yang memang karena kondisi ekonomi.
Pihaknya akan memfasilitasi permasalahn ODGJ tersebut dan bekerjasama bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk membantu menanganinya. “Kami minta tolong TKSK mendata dan jika data sudah didapat langsung menyerahkan ke puskesmas setempat untuk ditindak lanjuti,” jelasanya.
Terpisah, Kader Kesehatan Jiwa Provinsi Banten, Ismail mengatakan, beberapa bulan terakhir ini tercatat ODGJ yang sudah terbebas dari pasung yakni di Kecamatan Ciomas satu orang, Gunungsari dua orang dan Cinangka delapan orang. Sementara sembilan orang lainnya di Kecamatan Padarincang masih dipasung. “Rata-rata keluarga belum siap melepas, kalau kami pada prinsipnya siap melepas,” katanya.
Meski sudah terlepas dari pasung, kata dia, penderita ODGJ harus tetap melakukan kontrol pengobatan selama satu minggu sekali ke Puskesmat terdekat. Sebab, ODGJ merupakan penyakit sikotik yang harus terus mengkonsumsi obat selama seumur hidup dengan tidak terputus. “Pengobatannya tidak bisa ditentukan, harus terus diobati, biayayanya gratis di Puskesmas terdekat,” katanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penjangkauan ke sejumlah wilayah lain di Kabupaten Serang. “Masih ada beberapa titik yang belum dijangkau, seperti Kecamtan Pulo Ampel tapi kalau mengetahui ada yang masih dipasung silahkan lapor ke Puskesmas,” terangnya. (mg23/mardiana/jarkasih)