Perajin Batu Akik Cuma Dikasih Bantuan Alat
SERANG,SNOL-– Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Banten tidak menyediakan anggaran untuk bantuan modal para perajin batu akik di wilayah Provinsi Banten. Perajin batu akik tidak termasuk dalam kelompok UMKM.
Kepala Diskop UKM Banten Siti Nurhana mengatakan, syarat UMKM adalah memiliki kelompok dan omzetnya sangat kecil. Sedangkan perajin batu akik omzetnya bisa mencapai jutaan bahkan ratusan juta rupiah.
“Batu akik juga buming akhir-akhir ini kan, tak seperti perajin-perajin kerajinan tangan misalnya, yang sejak dulu ada,” kata Nurhana, Selasa (12/5).
Meski begitu, Nurhana mengakui, pihaknya akan tetap memberikan bantuan berupa barang atau alat kerja untuk kelancaran para perajin batu akik dalam menjalankan usahanya, seperti pisau gurinda, mesin penghalus material dan lain-lain.
“Kemungkinan barang-barang untuk perajin batu akik tersebut akan kita berikan pada tahun 2016, karena untuk tahun ini tidak ada anggarannya,” paparnya tanpa menyebut nominal anggaran.
Saat disinggung instansi di Banten yang bertanggungjawab membawahi para perajin batu akik, Nurhana mengaku, Pemprov juga sudah berkoordinasi terutama dengan Pemkab Lebak terkait pembinaan ini, karena para perajin batu akik berada di wilayah Kabupaten Lebak.
“Tentu kita juga tidak tinggal diam, namun kalau untuk bantuan berupa uang dari kita tidak ada,” ujarnya.
Terpisah, Salah seorang perajin batu akik di Lebak, Fajar, mengaku pernah mendengar kabar bahwa anggaran di Diskop UKM Banten untuk pembinaan perajin batu akik sebenarnya banyak, namun dirinya juga bingung, karena setelah dikonfirmasi anggaran itu ternyata tak ada.
“Asumsinya, beberapa waktu yang lalu saja ketika melakukan pameran batu akik di Pendopo Gubernur Banten lama, kalau tidak salah anggaran untuk itu sekitar Rp 40 miliar dari Kemenkop dan UKM RI, melalui Pemprov Banten. Harusnya memang ada,” ujar Fajar.
Diakui Fajar, total perajin batu akik di Lebak saat ini mencapai sekitar 357 orang yang tersebar di Kecamatan Sajira, Maja, Cipanas dan Rangkasbitung. (ahmadi/mardiana/jarkasih)