THR Belum Dibayar, Laporkan ke Posko Pengaduan

LEBAK,SNOL–Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi fokus pembicaraan dan perhatian, jelang hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah. Bahkan, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak, membuka posko pengaduan THR, untuk mengantisipasi adanya persoalan yang mencuat ke publik. Posko itu bertujuan untuk menampung aspirasi karyawan perusahaan yang menerima THR tidak sesuai ketentuan atau tidak menerima THR sama sekali.

Kepala Disnakersos Lebak, Maman Supratman mengatakan, posko pengaduan THR itu sudah didirikan beberapa waktu lalu. Keberadaannya dalam rangka mengevaluasi perusahaan yang telah dan atau belum melaksanakan edaran yang sudah disampaikannya terkait pembayaran THR minimal H-7 lebaran, dan terkait nominal yang harus dibayarkannya. “Sampai sekarang, belum ada pengaduan. Mudah-mudahan saja, di Lebak tidak ada gejolak THR,” kata Maman, Selasa (7/7).

Selain membuka posko pengaduan, pihaknya juga menerjunkan tim monitoring ke sejumlah perusahaan, untuk memastikan pembayaran THR kepada karyawan atau para pekerjanya.

Anggota Komisi III DPRD Lebak, Djudju Yumiarsih, meminta Disnakersos Lebak mensosisialisasikan pembentukan posko pengaduan THR tersebut ke seluruh karyawan perusahaan yang ada di wilayah Lebak. “Jangan sampai karyawan tidak melapor, jangan-jangan mereka tidak tahu ada posko pengaduan THR,” ujarnya.

Salah seorang personalia PT Saedong (perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan bahan sepatu di wilayah Kecamatan Rangkasbitung), Lukman Hakim, mengaku siap mentaati keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah soal pembayaran THR kepada karyawan. “Kita akan bayarkan THR karyawan sesuai ketentuan,” janjinya.

Sementara, beberapa pegawai PT Applus Pacific Rangkasbitung (APR), mengaku sudah menerima THR dari pihak perusahaan. Namun, dari beberapa karyawannya juga ada yang belum menerima THR. Karena, bekerja belum genap enam bulan. “Mungkin yang belum menerima THR, akan ada kebijakan lain dari manajemen perusahaan,” ujar Leni Susilawati (32). (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.