Erwan Minta Duit ke Rano Rp 15 M

SERANG,SNOL-Pemkab Pandeglang mengajukan bantuan dana untuk Pengawasan Pilkada Pandeglang, ke Pemprov Banten. Surat pengajuan tersebut  dibawa langsung oleh orang nomor satu di Pandeglang yakni Erwan Kurtubi pada Senin (11/5). Erwan didampingi Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesabngpollinmas) Pandeglang Tb Safrudin.

“Ya, tadi (kemarin,red) kita sudah sampaikan suratnya, mudah-mudahan saja disetujui oleh Pak Plt (Pelaksana Tugas,red) Gubernur Banten Rano Karno,” kata Erwan, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, kemarin.

Ajuan dana yang disampaikannya sekitar Rp 15 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk anggaran pengawasan Pilkada. Mengingat, berdasarkan koordinasi dengan KPU beberapa waktu lalu, anggaran sekitar Rp38 miliar dirasa masih kurang.

“Sebenarnya dana yang kita ajukan kurang sedikit dari Rp15 miliar, tapi mudah-mudahan disetujui Rp15 miliar,” ujar Erwan.

Saat disinggung hanya Kabupaten Pandeglang yang terlambat menandatangani Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU setempat beberapa waktu lalu, Erwan membantahnya. Kata dia, penandatangan NPHD itu tidak terlambat, hanya dilakukan pada akhir waktu yang diberikan oleh KPU Banten.

“Pada intinya kita tidak ingin gegabah dalam mengeluarkan uang. Kita juga menunggu payung hukum dari Kemendagri soal pemberian dana hibah itu. Alhmadulilah payung hukumnya telah ada, sehingga kita tidak khawatir,” tukas Erwan.

Sementra, Plt Gubernur Banten Rano Karno mengaku belum mengetahui terkait adanya surat permohonan bantuan dana untuk Pilkada dari Pemkab Pandeglang. Meski begitu, Rano akan mempelajari surat.

“Kebetulan suratnya saya belum baca. Nah, kita udah tahu lah Pilkada Pandeglang seperti apa. Pasti kita akan bantu,” ujar Rano, tanpa menyebut nominal bantuannya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.