Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Sekolah Menggelinding

SERANG, SNOL Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, mulai memeriksa Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang, Komarudin, Jumat (27/7). Komarudin diperiksa penydidik Kejari Serang beserta pejabat lain di lingkungan Pemkot Serang terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan atau pembangunan SMKN 6 Kota Serang tahun anggaran 2010 dan 2011 Rp 1,4 miliar.
“Mulai hari ini, (kemarin,red) kami memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek SMKN 6 Kota Serang. Selain pak Komarudin, kami juga meminta keterangan kepada Kasi Sarana dan Prasarana, dan dua orang dari pihak swasta yang ketika itu bertugas mengawasi proyek. Sedianya Kepala Sekolah SMKN 6 juga diperiksa, tapi dia ingin menjadwalkan ulang,” kata Kasi Pidsus Kejari Serang, Triono Rahyudi, Jumat (27/7).
Triono menyatakan, pemeriksaan terhadap Komarudin untuk mengetahui lebih jauh mengenai dana apakah sudah dibayarkan atau belum kepada pemilik lahan. ”Kami cari tahu asal usul apakah sudah dibayarkan atau belum karena DPKD kan yang berkaitan dengan pencairan dana. Pemeriksaan saksi itu akan terus dilaukan hingga tuntas,” ujarnya.
Triono menjelaskan, penyidik masih terus mendalami indikasi korupsi apakah mengarah pada pembangunan gedung atau pembebasan lahan. “Porsinya sama, dua-duanya kami telusuri. Kalau temuan dari Kejati sebelumnya ada kekurangan volume pada bangunan sekolah. Oleh karena itu, saksi ahli konstruksi bangunan juga sudah disiapkan dari Untirta,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPKD Kota Serang Komarudin ditemui seusai pemeriksaan membenarkan, sudah diperiksa terkait dugaan korupsi SMKN 6 Kota Serang. Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci materi pemeriksaan tersebut. “Ya, ada sekitar 10 pertanyaan dan saya menjawab semua pertanyaan itu,” kata Komarudin.
Disinggung mengenai indikasi korupsi, Komarudin enggan menjawab mengomentasi mengenai proses pembebasan lahan atau pembangunan gedung sekolah itu. Begitu juga saat ditanya apakah DPKD sudah mencairkan dana untuk pembayaran pembebasan lahan untuk masyarakat, dia memilih bungkam. “Saya no comment saja,” tukasnya. (bagas/eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.