Kapolda Ancam “Calo” Penerimaan Calon Anggota Polri
SERANG,SNOL–Rekrutmen calon anggota kepolisian yang diduga diharuskan membayar sejumlah uang agar lolos seleksi, membuat Kapolda Banten geram. Dia mengancam anggotanya atau siapapun oknum yang berperan sebagai ‘calo’ rekrutmen Ia tidak akan segan-segan memproses oknum itu secara hukum
“Jangan rusak citra kepolisian. Isu dimasyarakat soal percaloan dan pungutan sejumlah uang untuk mendaftar anggota polisi harus dihapuskan,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di depan ribuan calon anggota Polri dan walinya, saat penandatanganan pakta integritas perekrutan anggota Polri, di Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Ciceri, Kota Serang, Kamis (7/5).
Pihaknya tidak pernah memerankan siapapun untuk meminta sejumlah uang yang menawarkan jasa dan menjanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang. “Kita wujudkan sistem rekrutmen anggota Polri yang transparan, akuntabel, humanis dan bersih,” tegasnya.
Disela-sela acara penandatanganan pakta integritas tersebut, salah satu calon anggota Polri Abdul Aziz menanyakan soal keseriusan Polda Banten dalam mengawasi sistem rekrutmen anggota Polri yang bersih.
“Ini, pak Kabid Propam AKBP Krisnandi yang akan mengawasi operasi sistem perekrutan anggota Polri. Apabila ada anggota Polri yang terlibat akan ditangkap, jika telah memenuhi unsur pidana, akan diproses secara hukum. Karena, itu bisa masuk kategori penyuapan dan korupsi. Makanya sistem perekrutan Polri ada unsur propam di dalamnya,” papar Boy.
Berdasarkan data yang didapat, dari rekrutmen kepolisian Polda Banten diketahui sebanyak 502 pendaftar siswa calon polri dinyatakan gugur dalam seleksi adiministratif, dari total 2.061. Dari calon siswa yang lolos seleksi administrasi, dirangkum sebanyak 1.622 untuk brigadir, 91 akademi polisi, dan 348 siswa tamtama. (mg30/mardiana/jarkasih)