Dua Satuan Kerja Belum Lelang Proyek
SERANG,SNOL– Hingga memasuki triwulan pertama tahun 2015 ini, belum ada satupun proyek yang dilelangkan oleh dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sekda Banten Kurdi Matin memanggil dua Satuan kerja tersebut guna dimintai alasannya.
Sekedar diketahui, dua Satuan kerja tersebut antara lain Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) dan Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP). Penyebab belum dilakukan lelang, diduga lantaran mereka masih menentukan Harga Perkiraan Sementara (HPS) atas sejumlah item pekerjaan program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Berdasarkan informasi dari Biro Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Pemprov Banten, dana APBD TA 2015 untuk DBMTR sekitar Rp1,5 triliun. Sedangkan, untuk DSDAP sekitar Rp1,34 triliun. Dana di DBMTR tersebut untuk pengadaan, perbaikan dan pemeliharaan jalan. Sedangkan yang di DSDAP adalah untuk pengadaan dan pemeliharaan gedung milik Pemprov.
Sekda Banten Kurdi Matin mengakui, pihaknya sudah memanggil Kepala DBMTR Widodo Hadi, dan Kepala DSDAP Husni Hasan beberapa waktu lalu atas keterlambatan ini. Kurdi meminta, dua Kepala SKPD tersebut agar segera melakukan proses lelang. Mengingat, sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 yang merevisi Perpres Nomor 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bahwa proses lelang harus sudah dilakukan setiap tahun pertama, pada bulan Maret.
“Berdasarkan pemaparan dua orang Kepala Dinas tersebut (Widodo Hadi dan Husni Hasan,red), lelang belum dimulai karena masih menentukan HPS, tentang proyek yang akan dikerjakan. Kita hormati kehati-hatian mereka namun kejadian ini tidak boleh terulang pada masa yang akan datang karena yang akan rugi adalah masyarakat Banten sendiri,” ungkap Kurdi, Jumat (24/4).
Kurdi juga mengaku sudah memerintahkan dua Kepala SKPD tersebut agar maksimal di pertengahan Mei mendatang, dimana proses lelang pengerjaan proyek pembangunan sudah bisa dilakukan, karena APBD Banten TA 2015 sudah diplot untuk pembangunan proyek tersebut. “Kehati-kehatian perlu, namun kita tidak perlu cemas. Selama kita bekerja sesuai aturan, InsyaAllah kita aman dan terhindar dari pelanggaran hukum,” ujar mantan Kepala BKD Banten ini.
Disinggung soal sanksi yang akan diberikan terhadap Kepala SKPD, jika hingga pertengahan Mei mendatang proses lelang juga belum dilakukan, Kurdi mengaku evalusi diinternal Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Baperjakat (Baperjakat) akan berjalan. “Kita tentu memiliki catatan tersendiri, yang akan kita sampaikan juga kepada pimpinan,” kilahnya.
Jika kontraktual sudah ditandatangani, Kurdi juga meminta agar SKPD yang bersangkutan langsung bekerja, tidak lagi melakukan kegiatan seremonial seperti, ground breaking dan yang lainnya yang menghamburkan anggarkan atau tidak ada manfaatnya.
“Lagipula dalam kontraktual, tidak ada tuh dana untuk ground breaking,” ujar Sekda, seraya mengakui Provinsi Banten selalu cepat dalam menentukan Rencana Umum Pengadaan (RUP), bahkan lebih cepat dari Provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi imbauan Sekda Banten, Kepala DBMTR Banten Widodo Hadi menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan pembangunan. DBMTR sudah siap melakukan proses lelang di bulan Mei mendatang. “Kita memang sangat hati-hati, dan kita tidak ingin berhadapan dengan aparat penegak hukum nantinya,” pungkasnya.
Anggota DPRD Banten Ade Suryana meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Pemprov. Ia juga berharap, Pemprov memblacklis para rekanan yang tidak bekerja maksimal. “Warga Banten jangan jadi korban lagi. Masyarakat harus menikmati pembangunan karena pembangunan itu didapat dari pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah,” tukasnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)