25 Proyek Bangunan Dikaji Ulang
SERANG,SNOL— Sebanyak 25 paket pekerjaan, baik desain, anggaran, maupun spesifikasi konstruksinya dikaji ulang. Langkah itu dilakukan Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Banten, guna mengefisiensi waktu dan anggaran pembangunan. Beberapa paket pekerjaan tersebut antara lain kantor Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Disnakertrans Provinsi Banten di Serpong,
Gedung Korpri, Gedung BPBD, pembaharuan gedung RSUD Malingping, dan Kantor Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, dan lainnya. “Total paket yang dikelola DSDAP ada sekitar 90, dan yang direview 25 paket, baik dari segi anggarannya, desain dan konstruksinya. Misalnya ada yang ditingkatkan spesifikasinya,” kata Kepala DSDAP Provinsi Banten M Husni Hasan, Minggu (10/5).
Salah satu yang diulang adalah dengan mengganti elemen pada struktur bangunan yang mulanya dikerjakan secara konvensional menjadi sistem precast atau beton pra-cetak. “Kami memandang mengapa ini direview, karena untuk efisiensi waktu. Seperti penggantian metode konvensional dengan metode precast tersebut. Selain cepat, juga dapat mengefisiensi anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, efisiensi waktu diutamakan karena belajar dari pengalaman dalam hal pembangunan gedung SKPD terpadu. “Jangan sampai seperti gedung SKPD terpadu. Sudah selesai bangunannya, kemudian AC-nya belum, jadi dibobok lagi dan sekarang juga baru mau dipasang mekanikal elektrikalnya,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku tidak hafal berapa anggaran total 25 paket pekerjaan tersebut. “Hanya ingat beberapa gedung yaitu DBMTR itu senilai Rp 43 miliar, BLKI Rp 48 miliar, dan RSUD Malingping sekitar Rp 40 miliar,” ucapnya.
Jumlah kegiatan pekerjaan di DSDAP sebanyak 387 paket. Hingga saat ini sudah lebih dari 259 paket pekerjaan yang sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Sudah banyak yang masuk dan ditayangkan di LPSE, karena 25 paket pekerjaan ini kami review desain maupun konstruksinya, makanya dipending dulu sementara,” imbuhnya.
Kepala LPSE Banten, Ardius saat akan dikonfirmasi mengaku sistem LPSE hanya akan menampilkan paket pekerjaan yang sudah lengkap. “Tugas kami hanya memasukkan paket pada sistem. Ketika ada paket yang spesifikasinya belum lengkap, tidak akan masuk ke sistem. Yang saya tahu memang ada beberapa jenis paket yang dikembalikan lagi ke SKPD dari Biro Ekbang karena dokumennya belum lengkap, hanya saya tidak tahu dari SKPD mana saja. Silahkan tanya ke ULP,” kata Ardius singkat.
Sementara, kepala Biro Ekbang Banten, Kusmayadi belum memberikan penjelasan terkait paket pekerjaan SKPD yang di kembalikan. (metty/mardiana/jarkasih)