Abuya Dukung Larangan Jual Miras dan Minol
PANDEGLANG,SNOL–Diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2015, tentang larangan menjual minuman beralkohol (Minol) di supermarket dan toko modern lainnya, disambut baik oleh pengurus Majelis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB), yang diketuai langsung oleh KH Abuya Muhtadi Dimyati.
Ulama kharismatik Banten Abuya Muhtadi mengatakan, selama ini pihaknya konsen dan fokus memberantas maksiat, prilaku seksual, dan hal-hal lainnya yang mengarah kepada kebathilan. Selain melakukan monitoring lokasi rawan asusila, juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Amar ma’ruf nahi munkar, harus ditegakan. Minuman beralkohol harus diberantas, jenis minuman keras (bir dll,red) harus dihanguskan dibumi ini,” ungkapnya, Jumat (24/4).
Dalam kesempatan silaturahim dengan sejumlah wartawan di Pandeglang, Abuya Muhtadi mengatakan, pemerintah, masyarakat, akademisi, mahasiswa, pelajar, wartawan, pemuda dan kalangan masyarakat lainnya harus bersatu bersama-sama dengan para ulama untuk memberantas prilaku menyimpang, khususnya yang dilarang agama dan negara.
Baginya, pemerintah juga harus peka dan cekatan dalam memberantas kemunkaran. Titik-titik yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran miras atau dijadikan lokasi asusila, harus secara intensif diawasi. “Kita semua ingin selamat dunia-akhirat, mari bersama-sama berantas kebathilan dan kemunkaran,” imbuh Abuya.
Koordinator penegakkan aturan dan pemberantasan maksiat M3CB Abas menambahkan, hampir setiap minggu ia dan beberapa pengurus lainnya monitoring lokasi-lokasi rawan prostitusi. Pihaknya juga bekerjasama dengan aparat terkait, kepolisian, Satpol PP dan penegak aturan lainnya. “Tidak ada untungnya ketika kita mengkonsumsi minuman beralkohol dan miras, itu adalah sumber dari kehancuran kehidupan didunia ini,” ujarnya.
Pandeglang merupakan daerah kota sejuta santri seribu ulama, yang harus dijaga dan dipegang teguh oleh seluruh masyarakat Pandeglang. Banten pada umumnya, ujar Abas, merupakan daerah yang memegang teguh dan kental dikenal sebagai daerah yang agamis. (mardiana/jarkasih)