Rp 750 Miliar APBD Banten 2016 Masuk Silpa Gara-gara 7 SKPD
SERANG, SNOL Hingga minggu ketiga bulan November ini atau memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2016, dari total APBD Banten Rp 8,9 triliun, sekitar Rp 750 miliar APBD TA 2016 masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Faktor penyebab dana itu masuk Silpa karena ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak bisa menyerap anggaran.
Berdasarkan informasi dari Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Pemprov Banten ada tujuh SKPD yang anggarannya tak terserap di antaranya Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Biro Perlengkapan dan Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP).
Kepala Biro Ekbang Setda Pemprov Banten Mahdani mengatakan, jika ditotal persentase dana yang tak terserap sebesar 8 persen. Faktor tak terserapnya anggaran di tujuh SKPD tersebut karena proses konstruksi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan lantaran gagal lelang. “Ini selalu menjadi evaluasi Pemprov ke depan agar peristiwa ini tidak boleh terulang lagi pada masa yang akan datang,” kata Mahdani, Kamis (24/11).
Dikatakan Mahdani, sesuai dengan instruksi pimpinan dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta, disampaikan kepada para Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Banten untuk melakukan evaluasi ketika akan mengajukan anggaran. “Jadi kalau mengajukan anggaran itu harus rasional,” kata Mahdani.
Untuk meminimalisir kejadian itu terulang lagi, pada masa yang akan datang, Pemprov tetap masih memberikan sanksi dengan menunda pembayaran Tunjangan Daerah (Tunda)-nya. Meski begitu, Pemprov ke de-pan juga akan melihat formulasi yang tepat pemberian sanksi ini. “Mungkin akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Gubernur (Pergub),” papar Mahdani.
Sekda Banten Ranta Soeharta menyatakan, bagi Kepala SKPD yang selalu serapan anggarannya rendah bukan tidak mungkin akan menjadi catatan pihaknya untuk melakukan rotasi dan demosi.
“Intinya harus ada reward (hadiah,red) dan punishment (sanksi,red), bagi para pejabat yang tidak maksimal dalam bekerja,” ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala DBMTR Banten Hadi Soeryadi memastikan pihaknya ke depan akan meningkatkan kinerja dengan membenahi sistem yang ada.
“Anggaran tak terserap tentu akan menjadi evaluasi kita untuk meningkatkan kinerja,” imbuhnya. (ahmadi/made/satelitnews)