Warga Pematang Bawa Keranda ke Kantor Bupati

 Demo Hasil Tes Akademik Balon Kades

TIGARAKSA,SNOL Puluhan warga Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang dengan membawa keranda bambu, Kamis (23/4). Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan warga atas matinya keadilan dan demokrasi dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

            Pantauan Satelit News, puluhan warga tiba di depan kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa sekitar pukul 10.00 Wib dengan sepeda motor dan mobil bak. Warga kemudian menggelar spanduk berukuran besar dan kecil yang bertuliskan pemerintah harus jujur dan adil kepada rakyat. Tidak hanya itu warga juga membawa keranda sebagai simbol matinya keadilan dan demokrasi di Kabupaten Tangerang.

            “Wahai para pejabat yang duduk diatas sana. Tolong dengarkan suara kami. Kami hanya rakyat kecil yang tidak mendapat keadilan. Kami berharap pemerintah tidak hanya diam. Karena pemerintah adalah yang bertanggung jawab terhadap keputusan hasil akhir Pilkades,” ungkap Margono saat berorasi diatas mobil bak terbuka.

            Warga menganggap pemerintah terkesan menutup mata, pasalnya hingga kini pemerintah tidak juga memberikan tanggapan terkait tuntutan warga Desa Pematang. Warga juga meresa dikecewakan lantaran keinginan mereka untuk bertemu dengan tim independen dan juga asisten daerah tidak dikabulkan. Mereka mengancam akan membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika pemerintah tidak juga memberikan hasil tesnya secara transparansi kepada warga.

            “Kami kan ingin dipertemukan dengan tim independen dan asisten daerah. Kenapa bagian Pembangunan Desa (Bangdes) lagi dipertemukan dengan kami. Apakah bisa Bangdes menjelaskan keluhan kami. Sedang kami hanya ingin meminta kejelasan terkait tidak lolosnya kandidat kami,” ungkap koordinator unjuk rasa Solihin kepada Satelit News.

            Solihin menjelaskan kandidat calon Kades tidak diperbolah lebih dari 5 orang, jika melebihi kuota kandidat maka akan dilakukan seleksi 5 orang terbaik. Sedangkan penyaringan tersebut harus berdasarkan pada pengalaman mereka dalam bidang pemerintahan, baik itu pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah serta mampu menguasai area pendidikan.

            “Nah hal ini yang tidak dilakukan pemerintah. Dukungan kami dari warga sejauh ini sudah ada 4000 orang yang tanda tangan dari total jumlah penduduk yang berjumlah 6000 jiwa. Kami tidak mau hal ini malah menjadi dasar untuk dilakukan pemekaran desa,” ujarnya.

            Lanjut Solihin, hasil mediasi yang sudah dilakukan tidak ada kesepakatan antara warga dan Pemerintahan Desa (Pemdes). Pada awalnya warga tidak ingin melakukan mediasi, akan tetapi warga terpaksa karena lembaga tersebut dianggap memiliki kewenangan. Serta akan memberikan pertanggungjawaban kepada pemerindah daerah.

            Kasubid Kelembagaan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Yusuf Fahroji mengatakan, warga menganggap bahwa tes akademik dan tes wawancara yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu tidak tercantum dalam Permendagri Nomor 112 Tahun 2014.

            “Tapi kan disini kami mengacu pada Perbub Nomor 79 Tahun 2014 yang mengharuskan setiap Kades melakukan tes. Fungsinya kan untuk mengetahui calon Kades yang akan memimpin desanya berkompeten atau tidak. Ini kan untuk mereka juga,” pungkasnya. (mg27/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.