Dewan Lamban Tangani Kasus Perburuhan
TIGARAKSA,SNOL—Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (4/6).
Massa menuntut sikap tegas wakil rakyat yang lamban menangani kasus pemukulan buruh oleh tenaga kerja asing (TKA) di PT Lautan Steel Indonesia (LSI) beberapa waktu lalu.
Pantauan Satelit News, buruh tiba pukul 11.00 Wib dengan menggunakan sepeda motor dan mobil bak terbuka disertai alat pengeras suara. Sesampainya di depan gedung DPRD, buruh tersebut langsung menggelar berbagai spanduk dan menempelkan bendera sebagai simbol kemerdekaan para buruh. Dalam orasinya para buruh tersebut menuntut para anggota dewan untuk bertindak tegas, terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh tenaga asing. Para buruh meminta wakil rakyat tersebut jangan hanya diam dan terkesan menutup mata.
“Harga diri kami seperti diinjak-injak oleh para tenaga asing. Teman kami hingga buta matanya dipukul oleh para tenaga asing. Mana pahlawan kami yang duduk di dalam gedung sana. Mana para pembela kami yang berada di dalam sana,” ujar Ketua DPC Dwi Jatmiko mengawali orasinya.
Lanjut Dwi, buruh juga menganggap anggota DPRD Kabupaten Tangerang khususnya komisi II tidak berpihak kepada para pekerja keras tersebut. “Hari ini saya berdiri di depan gedung anggota dewan. Ingin menghadap para wakil rakyat yang katanya adalah pembela rakyat miskin. Tapi mana buktinya, seakan-akan mereka tuli dan tak mau mendengar perkataan kami,” tandasnya.
Setelah satu jam berorasi, perwakilan buruh diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang di ruang rapat gabungan. Di depan wakil rakyat, mereka menyampaikan keluh kesahnya selama bekerja di PT Lautan Steel Indonesia.
“Sebelumnya saya ingin memberitahu bawah di PT Lautan Steel Indonesia tersebut para buruhnya adalah outsourching semua. Kami juga sudah memberitahu kepada Disnaker untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Akhirnya Disnaker membuatkan nota dinas ke PT tersebut. Namun nyatanya perusahaan tidak menanggapinya dengan baik,” ungkap Sekjen KSPSI Susilo saat bermediasi dengan Anggota DPRD.
Menurut Susilo, pihaknya juga sudah melaporkan kepada Anggota Komisi IV mengenai izin Amdal perusahaan itu. Namun hingga kini belum juga ada tindakan yang nyata dari DPRD untuk melakukan teguran kepada perusahaan peleburan baja tersebut. “Komunikasinya seperti tidak nyambung antara pemerintah dengan pihak perusahaan,” ujarnya.
Salah satu buruh PT LSI Abdul Karim mengaku disebut dengan perkataan stupid (bodoh) pihaknya tidak mempermasalahkannya. Namun ketika sudah melukai fisik, buruh tidak bisa menerima perlakuan tersebut. Oleh karenanya buruh meminta kepada anggota dewan untuk membantu dan mengayominya sebagai rakyat miskin. “Kami sangat kecewa dengan para pejabat, baik itu anggota dewan maupun pejabat Disnaker,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Marsono berujar bahwa pada dasar laporan ataupun pengaduan dalam bentuk apapun yang masuk di DPRD khusus Komisi II bisa langsung dilakukan proses tindakan. Namun pengaduan tersebut harus yang bersifat resmi. “Jadi tidak perlu itu demo-demo seperti ini,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi para buruh tersebut. Namun ia berharap buruh untuk bersabar lantaran proses penyelesaiannya ini butuh waktu yang tidak sebentar. Dirinya juga meminta maaf kepada seluruh buruh jika terlihat lamban dalam berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. (mujeeb/aditya)