Dibujuk di Rumah Kosong, Siswi SMP Digagahi Pacar
PASAR KEMIS,SN Bunga (15) pelajar SMP di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digagahi pacarnya sendiri, berinisial IK (19). Peristiwa tersebut berawal saat IK berusaha membujuk korban menyambangi sebuah rumah kosong Perumahan Taman Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis pada 13 Januari 2012 lalu.
Namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku yang telah gelap mata tak kuasa menahan nafsu birahinya. Dia berusaha terus membujuk korban untuk melucuti pakaian yang dikenakannya. Awalnya Bunga menolak dan sempat berontak, namun apa daya, korban tak kuasa menahan pelaku yang terus merangsek semakin liar. Pelaku pun berhasil menyetubuhi korban.
“Saya tidak memaksanya, sewaktu saya turunkan celana jeans dan celana dalamnya, dia diam saja. Karena kita melakukannya suka sama suka,“ kata IK.
Tidak hanya itu, IK mengaku kalau sudah lebih dari tiga kali mereka melakukan hubungan badan sampai akhirnya Bunga hamil delapan bulan. “Sekarang dia lagi hamil delapan bulan, mau bulan ke sembilan, dan memang dari dulu orang tua pacar saya itu tidak pernah merestui hubungan kami “ jelas pelaku kepada petugas penyidik yang juga mengakui bahwa telah menjalin kasih dengan NN sejak tahun 2010.
Kasus itu sendiri terkuak, ketika NN mencurigai perubahan tubuh anaknya yang perutnya semakin membuncit. Bunga yang tidak bisa berbohong, dan dia akhirnya mengakui kalau memang tengah hamil. Mendengar pengakuan anaknya itu, NN marah, dan melaporkan IK ke Polres Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol. Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan IK berdasarkan laporan dari ibu korban yaitu NN. “Dalam laporannya NN mengatakan kalau anaknya sudah diperkosa oleh IK sampai hamil, dan kami lakukan tindakan dengan mengamankan IK serta memintai keterangan dari korban “ kata Shinto.
Kata Kasat, karena Bunga masih di bawah umur, maka IK bisa dijerat UU Perlindungan anak, Pasal 81 atau pasal 285 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.(hendra/susilo)