Pekan Ini Tahapan Pilkada Dimulai
SERPONG,SNOL--Pekan ini, KPU Kota Tangsel bakal menyebarkan surat pemberitahuan dibukanya pendaftaran anggota PPK dan PPS untuk Pilkada yang akan diselenggarakan Rabu, 9 Desember mendatang.
Surat tersebut rencananya akan disebar ke seluruh kelurahan dan kecamatan yang ada di kota tersebut.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Subhan, saat dihubungi Satelit News, Senin (20/4). “Bulan ini masuk pada tahapan rekrutmen PPK dan PPS, secara resmi dibuka 19 April sampai 18 Mei mendatang. Untuk itu pekan ini, kami akan buat dan sebarkan pengumuman non anggaran,” ungkapnya.
Maksudnya, KPU akan membuat surat dan menyebarkannya ke 54 kelurahan dan 7 kecamatan yang ada di Tangsel, perihal dibukanya pendaftaran untuk anggota PPK dan PPS tersebut. Satu sampai dua hari ini, KPU bakal menyebarkannya ke seluruh kelurahan dan kecamatan, agar diharapkan petugas akan menyebarkannya ke masing-masing RW dan RT di wilayahnya tersebut.
“Sehingga, masyarakat bisa segera mendaftarkan dirinya. Untuk kemudian, tahapan seleksi calon anggota PPK dan PPS segera dilakukan setelahnya,” tutur Subhan.
Lebih lanjut Subhan mengungkapkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, jumlah petugas PPK masing-masing berjumlah lima orang, sedangkan untuk PPS berjumlah tiga orang. Jika diberlakukan di Tangsel, akan ada 35 petugas PPK yang tersebar di masing-masing kecamatan, dan 162 petugas PPS yang tersebar di masing-masing kelurahan.
Lalu, bagaimana soal anggaran? Subhan mengaku hingga saat ini Pemkot Tangsel belum menjadwalkan pertemuan untuk penandatanganan MoU penyerahan anggaran hibah pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 61 miliar.
“Belum, kayanya masih dalam tahap verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kalaupun udah, pasti langsung penjadwalan penandatanganan MoU penyerahan anggaran hibah tersebut,” ujar Subhan.
Meski dalam aturannya saat ini sudah masuk tahapan Pilkada, Subhan mengaku pencairan anggaran belum telat. Menurutnya, Pemkot Tangsel masih ada waktu sampai 18 Mei mendatang untuk mencairkan paling lambat anggaran Pilkada tersebut. (pramita)