Pemkot Segera Miliki Perda Perlindungan Anak

TANGERANG, SNOL—Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) kemarin menggelar rapat evaluasi kota layak anak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saling terkait dalam pemenuhan hak anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak BPMPKB Eni Nuraeni mengatakan, rapat evaluasi dihadiri oleh OPD yang termasuk ke dalam gugus tugas kota layak anak yang telah dibentuk oleh Walikota Tangerang. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh gugus tugas tersebut dalam menjalankan 31 indikator kota layak anak, diantaranya; hak bermain, hak perlindungan dari perampasan kebebasan, serta hak terbebas dari konflik hukum. Selain itu evaluasi tersebut diadakan dalam rangka mempersiapkan untuk penilaian kota layak anak yang diadakan oleh Pemerintah Pusat pada Juli 2015.
“Evaluasi diikuti oleh OPD yang terkait dengan perlindungan anak seperti Dinsos, Dinkes, DKP dan lainnya,”Kata Eni. Sementara Kepala BPMPKB, Moch Rakhmansyah mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya dalam melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Salah satunya dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak yang saat ini sudah masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015. Dalam Perda tersebut, pemerintah akan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memberikan fasilitas pemenuhan dan perlindungan hak anak.
“Kami siapkan perda perlindungan anak untuk memberikan fasilitas yang terbaik dalam rangka pemenuhan hak anak di Kota Tangerang,”kata Rakhmansyah. Mantan Asda III ini menjelaskan, dalam perda yang telah disusunnya telah memuat dalam 31 indikator kota layak anak yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu diantaranya, persentase anggaran untuk pemenuhan hak anak, termasuk anggaran untuk penguatan kelembagaan, jumlah kelompok anak, termasuk forum anak, yang ada di kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan, persentase wajib belajar pendidikan 12 tahun, adanya mekanisme penanggulangan bencana yang memperhatikan kepentingan anak dan lain sebagainya.
“Dalam menyusun perda kami mengacu kepada 31 indikator kota layak anak, sebagian dari indikator tersebut sudah kami miliki seperti Forum Kota Anak Tangerang yang telah terbentuk di setiap kecamatan, hal itu untuk mewujudkan Kota Tangerang Layak Anak,”pungkas mantan Plh Walikota ini. (mg28/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.