Sekolah Nunggak Buku Kurikulum 2013

TANGERANG,SNOL– Macetnya distribusi buku kurikulum 2013 di sejumlah sekolah di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikarenakan banyaknya sekolah yang belum membayar buku. Padahal sejumlah sekolah sudah menerima buku pada distribusi gelombang pertama.

Distribusi buku kurikulum 2013 gelombang pertama dilakukan pada bulan Juli lalu saat penerimaan siswa baru. “Untuk wilayah Tangerang raya gelombang pertama sudah selesai didistribusikan,”kata Wandi salahsatu staff admin CV Tomasu saat dihubungi Satelit News, Selasa (26/8).

Lanjut Wandi, untuk pendistribusian buku gelombang kedua mengalami kendala, karena masih banyak sekolah di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel yang belum membayar buku. “Paling banyak sekolah di Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Ini menghambat produksi buku-buku yang akan dicetak di gelombang kedua. Kami minta pihak sekolah yang telah menerima buku segera melunasi, karena telah menghambat produksi,”ujarnya.

Wandi berharap, pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan (Dindik) serta pihak terkait lainnya bisa bekerjasama dengan CV Tomasu terkait pelunasan buku. Sehingga masalah ini bisa segera terselesaikan dengan baik. “Kita sama-sama saling mengerti saja,”pintanya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Dadang Setiawan mengatakan, pihaknya belum menerima penjelasan dari CV Tomasu terkait sekolah yang sudah menerima dan belum menerima, serta yang sudah membayar atau belum membayar. “Saat mendistribusikan buku ke sekolah-sekolah pihak CV tidak ada konfirmasi lagi kesini (Dindik,red). Sampai saat ini belum ada laporan sekolah yang mana saja telah menerima buku dan belum,”tukasnya.

Selain itu, ia meminta kepada pihak sekolah untuk bersabar menunggu pemberitahuan dari Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait distribusi buku kurikulum 2013. Untuk sementara, sekolah boleh menggunakan buku yang di fotokopi atau Compact Disk (CD) yang telah disebarkan ke sekolah-sekolah.

Dadang juga menambahkan, sekolah tidak diperkenankan membeli buku lain selain terbitan Kemendikbud, karena ada peraturan perundang-undangan yang melarang sekolah memperjualbelikan buku atau membeli dari yang lain.

Sejauh ini, pihak Dikmen telah menghubungi CV Tomasu dan bisa bekerjasama untuk menyelesaikan persoalan mengenai pengadaan buku yang belum usai. Karena sudah hampir satu bulan keterlambatan pendistribusian buku ke sekolah. Karena keterlambatan buku mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang baru ini.

“Kami baru bisa menghubungi pihak CV Tomasu baru-baru ini, dan semoga dengan keterbukaan ini kami bisa membantu menjembatani karena selama ini buku langsung didistribusikan ke sekolah tidak melalui Dindik,”pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud, Hamid Muhammad menuturkan, prosedur birokrasi pembayaran buku kurikulum baru sebenarnya sederhana. “Dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan dana tambahan khusus untuk beli buku sudah di sekolah. Itu segera dibayarkan sesuai dengan nominal pemesanannya,”katanya di kantor Kemendikbud, Jakarta.

Kenyataannya, banyak sekolah, khususnya jenjang SD, harus berkoodinasi dulu dengan Unit Pelaksana Teknis Diknas Pendidikan (UPTD) yang ada di kecamatan-kecamatan. Skema itu terlalu ribet dan seharusnya tidak berlaku. Di Tangerang, Banten, ada UPTD yang menolak sekolah untuk membayarkan uang buku ke percetakan. “Alasannya belum ada perjanjian antara UPTD dengan Kemendikbud. Ini tidak benar, tidak perlu perjanjian-perjanjian itu,”tegasnya. (mg14/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.