DPRD Beri 11 Catatan Merah untuk Bupati Pandeglang
PANDEGLANG,SNOL Badan Anggaran (Banang) DPRD Pandeglang memberikan 11 catatan merah untuk Bupati Pandeglang terkait dalam laporan tentang Raperda APBD 2015.
Juru Bicara Banang DPRD Mukhlas mengatakan, penekanan yang menjadi rekomendasi dalam sidang paripurna, Kamis (27/11), itu diantaranya pertama retribusi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dioptimalkan.
Kedua, sektor pariwisata perlu ditingkatkan, mengingat antara potensi dengan realisasi retribusi belum seimbang. Ketiga, perlunya perhatian lebih terhadap bidang pertanian untuk perbaikan sarana dan prasarana irigasi dalam meningkatkan hasil produksi pertanian.
Keempat, seluruh SKPD harus objektif, proporsional dan profesional dalam mere alisasikan program, jangan sampai muncul persoalan dikemudian hari. Kelima, pengelolaan aset juga harus dioptimalkan dan hapuskan aset yang tidak layak digunakan.
Keenam, Pemkab harus dapat merasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga dapat diketahui kebutuhan pegawai yang proporsional dan menekan tingginya belanja pegawai. Ketujuh, data potensi daerah harus akurat sebagai dasar dalam penentuan kebijakan pendapatan daerah.
Kedelapan, pembangunan infrastruktur harus ditingkatkan agar bisa menjangkau seluruh wilayah terutama ke titik pedesaan. Kemudian, pengelolaan administrasi Pendapatan Daerah yang dilakukan oleh aparatur harus terus dioptimalkan serta beberapa hal lainnya.
“Badan Anggaran berpendapat, Raperda Tahun Anggaran 2015 telah memenuhi syarat. Kami berharap, nantinya bisa bermanfaat dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Sstruktur APBD Tahun Anggaran 2015, terdiri dari pos Pendapatan sebesar Rp 1,8 triliun, pos Belanja Rp 1,9 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp 92,5 miliar.
Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, mengaku optimis bahwa pelaksanaan APBD dan program pembangunan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan tuntas dan berhasil.
Menurutnya, pembangunan di tahun 2015 mendatang semakin kompleks. Oleh karena itu, diharapkan agar semua komponen, terutama para kepala SKPD untuk bekerja dengan efektif dan efesien.
“Optimalkan semua potensi yang ada dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” harapnya.
Diakhir acara, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan pengesahan APBD Tahun 2015, antara pimpinan DPRD dan Bupati. Disaksikan para anggota dewan, jajaran Muspida, Wakil Bupati dan elemen masyarakat lainnya. (mardiana/jarkasih/satelitnews)