10 PSK Belia Dikirim ke Panti Rehab
SERPONG, SNOL Baru awal tahun berjalan, sudah 10 orang pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Kota Tangsel dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kebanyakan PSK ini tertangkap tangan sedang mangkal di pinggir jalan Tegal Rotan, Pondok Aren.
Kasi Rehabilitasi Sosial dan Korban Napza pada Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tangsel, Hadiana mengatakan, sejak diketatkan pengawasan terhadap penyandang masalah kesejahteraan social (PMKS), pihaknya sudah mendapati 10 orang PSK yang sengaja menjajakan diri di pinggir jalan.
“Awalnya kami kirimkan 8 orang, kemudian malam Senin (31/3) kami kirimkan lagi 2 orang ke PSKW Mulya Jaya, Pasar Rebo. Mereka yang ketangkap tangan akan dibina di sana selama 6 bulan dan akan dilatih sesuai dengan keahlian mereka,” kata Hadiana, Selasa (2/4).
Menurut Hadiana, kebanyakan yang tertangkap tangan tengah mangkal di Jalan Tegal Rotan ini merupakan orang luar Tangsel dan masih berusia muda. Mereka datang dari Depok, Bogor, Sukabumi, Bandung, Pandeglang dan Lebak.
“Dari 10 orang yang kami kirim, hanya 1 orang yang orang Tangsel, yakni warga Kampung Sawah. Mereka rata-rata masih sangat muda, bahkan di bawah umur. Paling tua kelahiran 1994,” jelasnya.
Dengan dikirimkannya 10 orang ke PSK, total sudah 29 orang yang dikirimkan Dinsosnakertrans ke panti rehabilitasi tersebut. 19 orang lainnya, dikirimkan pada tahun 2012 lalu, dan kebanyakan yang dikirimkan juga, mereka yang kedapatan mangkal di jalan untuk menjajakan layanan seks komersial.
“Sudah 3 angkatan yang kami kirim. Selama rehabilitasi mereka dilatih keterampilan khusus agar tidak lagi bergelut dunia PSK. Bahkan, beberapa diantaranya tidak lagi terjun ke dunia PSK lagi, ada yang jadi pekerja salon, dan ada juga yang bekerja menjadi pengrajin tangan. Selama 6 bulan penuh mereka dilatih di PSKW Pasar Rebo,” tandasnya.
Untuk pengiriman PSK ke panti rehabilitasi, Pemkot Tangsel, diakui Hadiana, tidak mengeluarkan dana sepeser pun. Sebab, di panti rehabilitasi tersebut, seluruh anggarannya dikeluarkan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami hanya kirimkan saja mereka, dan biaya seluruhnya ditanggung panti. Total kami dijatah sampai 52 orang yang bisa dikirimkan ke panti rehabilitasi tersebut,” pungkasnya. (pane/deddy)