Tarif Hotel Naik 15 Persen
TANGERANG,SNOL Para pelaku usaha hotel di Tangerang menaikkan harga sewa kamar hingga 20 persen. Langkah itu diambil untuk mengurangi beban pengusaha akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).
Vice President Parador Hotels And Resorts Ricky Theodores mengungkap langkah menaikan tarif sewa hotel merupakan langkah paling efisien untuk menanggulangi kenaikan TDL dan UMP.
“Sejak adanya kenaikan TDL, manajemen sudah menyepakati akan ada kenaikan tarif sewa kamar hotel sebesar 15-20% agar tidak merugi terlalu besar,” ujar Ricky
Saat ini kenaikan tersebut hanya diberlakukan bagi hotel dan resort yang sudah lama seperti Atria Hotel. Adapun untuk Famehotels, harga servis room masih belum mengalami kenaikan karena masih tergolong baru.
“Karena kita sudah terlanjur promo diskon untuk Famehotel, otomatis harga sewa juga tidak bisa kami naikan sekarang.Kami baru bisa lakukan pada bulan April mendatang saat promosi telah usai, “ tutur Ricky.
Menurut Ricky untuk harga sewa kamar tipe standar di Atria Paramont Hotels berada sebelum ada kenaikan TDL berada pada kisaran harga Rp. 750 ribu / kamar dan kini sejak tanggal 1 Januari naik sebesar 15% menjadi Rp. 900 ribu / kamar.
Sedangkan untuk Famehotel, harga sewa kamar tipe Standar dari bulan Januari-Maret 2013 berada pada harga Rp. 408 ribu /kamar. Sedangkan untuk bulan April 2013 dan seterusnya, harga sewa kamar akan kembali normal. Yaitu berada pada kisaran harga Rp 520 ribu/kamar.
Tak berbeda dengan hotel kelas melatu, hotel Permata Mulia Tangerang juga sudah ikut menaikkan harga sewa kamar sebesar 15% pertanggal 1 Januari 2013.Menurut keterangan Resepsionis hotel M. Jarji, harga sewa kamar pada hotel tersebut sudah naik. Untuk tipe standar, per tanggal 1 Januari harga sewa kamar sudah mencapai Rp 245.000/malam. Padahal, harga sewa di tahun sebelumnya berada pada kisaran Rp 225.000/ malam. Begitu juga dengan tipe-tipe kamar yang lainya. Semuanya sudah naik mba,” ujarnya kepada Satelit News, Jumat (4/12). (mg5/hendra)