Massa Kepung Kantor PKB, Buntut Pemecatan Anda dari DPRD Banten

F-Demo Tuntut Mundur-Ahmadi SN

LEBAK, SNOL Ratusan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lebak, melakukan unjukrasa di Sekretariat DPC PKB Lebak di Jalan Maulana Hasanudin, Lebak Picung, Rangkasbitung, Rabu (26/12). Mereka menuntut Ketua DPC PKB Lebak, Efu Saefullah turun dari jabatannya dengan alasan telah memecah belah konstituen PKB. Antara lain dengan pemecatan terhadap anggota DPRD Provinsi Banten, Anda alias Nanda.
”Kami minta agar Ketua DPC PKB Lebak (Efu Saefullah-red) mundur dari kepengurusan PKB karena yang bersangkutan tidak profesional dalam menjalankan kepenguruan partai,” kata koorlap aksi, Muhammad Aji Komarullah di sela-sela aksi berlangsung.
Dikatakan Aji, bentuk ketidakprofesionalan kepengurusan PKB Lebak saat ini adalah, memecat kader partai yakni Anda alias Nanda, secara semena-semena. Sedangkan mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tidak ditempuh. “Mestinya kalau memberhentikan seseorang harus diberi surat peringatan terlebih dahulu, tidak datang secara tiba-tiba. Pemecatan kader PKB itu juga melukai warga nahdiyin,” ujarnya.
Ditemui di kantor PCNU Lebak, Anggota DPRD Banten yang di usulkan PAW, Anda, mengaku sudah melayangkan surat somasi ke Polda Banten terkait pemecatan dirinya. “Kami pun berencana akan melaporkan balik kepengurusan DPC PKB Lebak karena diduga telah memalsukan tanda tangan rapat pleno pemecatan saya,” kata Anda.
Terpisah, Ketua DPC PKB Lebak, Efu Saefullah, menyayangkan terjadinya aksi ke kantor DPC PKB Lebak.”NU dengan PKB tidak ada perselisihan sedikitpun. Saya rasa yang demo itu bukan kader PKB. Anggota DPRD Banten (Anda) di PAW berdasarkan instruksi DPP PKB karena yang bersangkutan menjadi pengurus organisasi sayap dari partai lain,” kata Efu.
Seperti diketahui, Nanda dipecat dari Fraksi PKB di DPRD Provinsi Banten berdasarkan surat DPP PKB, Nomor 11679/DPP-03/B.1/IX/2012. Surat itu ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, dan Sekjen Imam Narhrawi pada tanggal 5 Oktober 2012.  Pemberhentian Nanda dari keanggotaan partai diusulkan DPW PKB Provinsi Banten melalui Surat Keputusan (SK) Nomor :065/DPW-03/A.1/IV/2011.
Surat DPP PKB juga menyetujui usulan pergantian antar waktu (PAW) Anda dari jabatanya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten. Merujuk pada usulan DPW PKB tersebut, DPP menetapkan Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak, Efu Saefullah untuk mengantikan Anda. Kini surat usulan PAW itu dilakukan pembahasan oleh pimpinan DPRD setempat.
Ketua DPW PKB Provinsi Banten, Rahmat Abdul Gani mengatakan, usulan pemberhentian itu disesuaikan dengan aturan partai.”Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan keputusan partai. Dan usulanya sudah dilakukan pada tahun 2011 lalu, tapi baru tanggal 5 Oktober 2012 usulan itu disetujui,” kata Rahmat. (mg8/eman)