DPRD Dorong KPU Kab Tangerang Diaudit

TANGERANG,SNOL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendorong Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Alokasi anggaran yang diterima lembaga penyelenggara pemilu Kepala Daerah tersebut cukup besar yakni mencapai Rp60 miliar. Ironisnya, kinerja dan kegiatan sosialisasi sangat minim.
“Ini sangat memprihatinkan. Dengan dana yang begitu besar dikeluarkan, tetapi tingkat kehadiran peserta Pilkada di bawah target. Itu saya rasakan sehari setelah pemungutan suara,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin kepada para wartawan, di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (26/12).
Amran juga meminta BPKP agar KPU Kabupaten Tangerang segera diaudit. Sebab, dia  merasakan dampak dari tahapan pelaksanaan Pilkada yang dianggap tidak serius.  “Anda bayangkan, pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, dilakukannya di sebuah kafe sempit. Sangat timpang dengan acara yang kami gelar saat penyelenggaraan visi misi. Makanya saya dukung audit,” jelasnya.
Dewan juga akan memanggil KPU Kabupaten Tangerang melalui komisi 1 DPRD. “Actionnya, kami akan panggil secepatnya, tetapi karena KPU merupakan mitrakerja komisi I DPRD, jadi kami akan berkoodinasi dulu dengan komisi 1. Saya sendiri sudah mengutarakan rencana pemanggilan itu,” jelas Amran.
Sekedar diketahui, pada 30 Oktober 2012 lalu KPU Kabupaten Tangerang telah melaksanakan acara pengambilan nomor urut di sebuah area cafe di Hotel Imperial Aryaduta Karawaci Kecamatan Kelapa Dua. Pantauan di lokasi, tempat acara sangat sempit sehingga para undangan dari Muspida, DPRD, kandidat dan tim sukses tidak tertampung. Sebagian tamu undangan nyaris tidak duduk karena jumlah kursi dan ruangan yang tidak sesuai dengan jumlah undangan.
Sedangkan soal sengketa Pilkada yang tengah dilayangkan PDI-Perjuangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari pasangan calon Achmad Suwandhi-Muhlis dengan tergugat KPU, Amran mengaku itu ranah MK. “DPRD prinsipnya menunggu keputusan KPU,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang  Jamaludin mengakui jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada Bupati periode 2013-2018 memang rendah. “Ya memang tidak sesuai target kami. Target kami 70 persen dari DPT, sedangkan yang ada 57.57 persen,” terangnya.
Dengan rencana pemanggilan dari DPRD, Jamaludin enggan menanggapinya. “Soal itu saya tidak mau komentar,” jelas Jamaludin kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
Terkait  lokasi pengambilan nomor urut, Jamaludin berdalih sebenarnya tempat yang dibooking bukan cafe, tetapi karena seluruh tempat sudah penuh, pihaknya terpaksa menggunakan cafe tersebut. “Ya bagaimana, tempat lain sudah terpakai semua,” tutupnya. (Jarkasih)