DPRD Bantah Wakil Rakyat Bekingi SPBG
SETU,SNOL—Ketua DPRD Tangsel, M Ramlie, Geram dengan tuduhan terhadap dua anggotanya yang diduga membekingi perizinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
Bahkan dia mengatakan tuduhan terhadap Gacho Sunarso dan we choice Drajat Sumarsono itu sama sekali tidak relevan.
Menurutnya, selama ini kedua anggota dewan tersebut hanya bersifat sebagai mediator antara Pemerintah Kota, masyarakat dan juga pihak SPBG, agar soal pendirinan SPBG itu sesuai dengan aturan.
“Kewenangannya ada di pemerintah kota. Dua rekan saya sebagai anggota dewan tidak punya kewenangan untuk mengeksekusi, apa lagi dituduh membekingi. Memangnya lembaga ini lembaga murahan,” cetusnya.
Lebih tegas Ramlie mengatakan dalam persoalan tersebut kedua anggota dewan itu hanya membantu mendorong percepatan penyelesaian konflik yang terjadi di wilayah itu.
“Mereka membantu dan mendorong agar permasalahannya cepat selesai, malah dituding sebagai beking. Ini pasti ada kepentingan lain dibalik konflik ini. Seharusnya konflik ini bisa reda dan tidak semakin mengrucut seperti ini,” ujarnya.
Menurutnya, tugas dewan dalam kasus SPBG ini tidak lebih sebagai mediator karena sebelumnya masyarakat datang untuk meminta dewan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Sebelumnya masyarakat datang ke dewan agar masalah ini diselesaikan dengan cepat. Setelah itu diselesaikan dan dimediasikan. Jadi tuduhan beking itu sama sekali tidak benar,” ujarnya. (dra/bnn/jarkasih)
Tinggalkan Balasan