Kejagung Segera Garap Walikota Airin

JAKARTA,SNOL Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan akan kembali menggarap adik ipar mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany.

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Tangsel Banten, Tahun Anggaran 2011-2012.

“Kalau penyidiknya segera perlu, kita panggil segera,” kata Kasubdit Penyidikan pada Tindak Pidana Korupsi Kejagung, Sarjono Turin di Kejagung, Senin (24/11).

Dalam memproses kasus yang sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka ini, Sarjono memastikan akan bergerak hingga ke level atas. Namun pihaknya tak mau terburu-buru

“Jadi kita bergerak secara perlahan. Dari bawah terlebih dahulu, baru ke pihak atas. Arahnya menuju ke sana. Kami menduga yang bersangkutan (Airin) mengetahui proyek tersebut,” pungkasnya

Diketahui sedianya Airin diperiksa pada Rabu (12/11) lalu, namun istri dari tersangka Tubagus Chaeri Wardana itu berada di Korea guna mengikuti perhelatan World Technopolis Association (WTA).

Sementara, tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari, serta Sekretaris Dinkes Provinsi Banten, Neng Ulfah.

Sedangkan dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri, Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi.(fir/wid/rmol)