Pembangunan Terminal Ditunda, Parkir Liar Bus AKAP Marak

PAMULANG,SNOL— Pemkot Tangsel tetap kekeuh pembangunan Terminal Pondok Cabe harus dibangun tahun ini. Jika tidak dilakukan, maka akan banyak Perusahaan Otobus (PO) bus angkutan kota antar provinsi (AKAP)

yang melakukan parkir liar terus menerus.

Penegasan itu disampaikan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, menyusul adanya kemungkinan proyek puluhan miliaran tersebut batal dibangun di tahun 2015 ini. Benyamin mengungkapkan, sedari awal wacana dibangunnya Terminal Pondok Cabe diperuntukan untuk menggantikan posisi Terminal Lebak Bulus di Jakarta Selatan, yang sudah ditutup terlebih dulu oleh Pemprov DKI Jakarta. Sudah otomatis, pembangunan Terminal Pondok Cabe menggunakan anggaran dari ibu kota negara.

“Dari Kota Tangsel tidak mengeluarkan uang sama sekali. Sepenuhnya oleh DKI, karena imbas dari penutupan Terminal Lebak Bulus,” ujar Benyamin, Rabu (11/3).

Kalaupun hingga saat ini penetapan anggaran Pemprov DKI Jakarta masih kisruh dengan DPRD-nya, namun Pemkot Tangsel tidak bisa berbuat banyak. Sebab pada dasarnya, Tangsel hanya menunggu saja anggaran yang bakal dihibahkan Pemprov DKI untuk pembangunan terminal tersebut.

“Pada saat pertemuan awal tahun 2015 itu kan, kami dianggarkan mendapat hibah sekitar Rp74 miliar. Dengan pembagian Rp10 miliar untuk pembangunan situ, sisanya Rp64 miliar untuk pembangunan terminal,” kata Benyamin.

Berhubung sudah dipos seperti itu oleh DKI Jakarta, Pemkot Tangsel memasukannya pada mata anggaran. Dengan catatan pendapatan Rp74 miliar tersebut dari hibah DKI Jakarta. Kalaupun tidak dicairkan dari daerah tersebut, maka tidak akan ada yang dikeluarkan atau dibelanjakan. “Dan tidak akan pula jadi Silpa atau sisa belanja,” katanya.

Meski dalam aturannya begitu, Pemkot Tangsel, menyesalkan bila penjadwalan pembangunan tidak dilakukan tahun ini. Sebab, hingga saat ini saja terminal tersebut sudah dipergunakan sebagai lahan parkir, tanpa dipungut pajak atau retribusi daerah oleh Pemkot Tangsel.

“Ya tidak bisa dipungut, kan tidak ada Perda atau payung hukumnya. Kalaupun bisa dipungut, pada saat terminal sudah jadi dan www.googleearthing.com dibuatkan Perda sebagai aturan,” tuturnya.

Untuk itu, Benyamin berharap, kisruh APBD DKI Jakarta tidak melulu berlarut-larut. Sehingga daerah lain yang menjadi mitra DKI Jakarta yang sudah dijanjikan dana hibah, bisa segera merealisasikannya menjadi pembangunan di birchtreecenter.org masing-masing wilayah. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>