CIMB Niaga Auto Finance Digugat Konsumen
SERPONG,SNOL— Tak terima kendaraan ditarik paksa, CIMB Niaga Auto Finance cabang Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digugat warga atas nama H Sobari.
Gugatan dibawa ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangsel, Senin (9/3).
Penarikan mobil Toyota Rush warna Black Mika keluaran tahun 2013 itu dilakukan saat Sobari berada di Tol Cikeas, Kabupaten Bogor. Penarikan mobil itu secara paksa. Bahkan, Sobari mengaku ditodong senjata oleh pria yang mengaku berasal dari CIMB Niaga Auto Finance.
“Tanggal 29 Januari lalu ditarik paksa. Saya sudah nyicil 17 bulan dari total lima tahun masa cicilan,” kata Sobari. Karena diperlakukan kriminal begitu, akhirnya Sobari memutuskan melaporkannya ke BPSK. Bahkan, Sobari sudah mengikuti persidangan perkara tersebut sebanyak dua kali.
“Sudah dua kali sidang. Saya hanya minta kembalikan mobil saya, penggantian biaya-biaya dan http://joyfulpaws.com/levitra-samples-in-canada membatalkan perjanjian kontrak karena tidak sesuai hukum,” ujar warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ini.
Artinya, kontrak diperbaharui karena leasing tidak punya kontrak perjanian Fidusia sebagai landasan pembiayaan. Sementara itu, Anggota BPSK Kota Tangsel, Kapriyani membenarkan sudah menerima perkara antara pemohon H Sobari dengan termohon dari CIMB Niaga Auto Finance.
Dia mengaku, BPSK sudah menyidangkan perkara tersebut sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (6/3) lalu dan Senin (9/3). “Dari dua kali sidang, pihak CIMB tidak pernah datang. Untuk agenda Senin, itu seharusnya jawaban dari termohon (CIMB Niaga,red). Hanya saja tidak hadir,” kata Kapriyani.
Untuk agenda sidang ketiga nanti, BPSK Kota Tangsel bakal menggelar sidang pembuktian. Sesuai Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) No 350/Mpp/Kep/12/2001 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK, yang berhak melakukan pembuktian adalah termohon, dalam hal ini CIMB Niaga. “Kalau pada sidang ketiga nanti termohon tidak hadir, maka BPSK yang berhak membuat keputusan,” tegasnya. (pramita/jarkasih)
Tinggalkan Balasan