Penyelundupan Narkotika Makin Meningkat

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

TANGERANG,SNOL—Badan Narkotika Nasional (BNN) melansir, upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia terus meningkat. Meski tidak menyajikan data secara spesifik,

bila dibanding tahun lalu, semester pertama tahun ini mengalami peningkatan hingga dua kali lipat.

      Para penyelundup pun masih menjadikan Indonesia sebagai pasar narkoba yang subur meski pencegahan kian diperketat. “Maka itu, kita akan terus melakukan upaya dalam mencegah terjadinya penyelundupan narkotika ke Indonesia,”kata Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Polisi Deddy Fauzi Elhakim kepada wartawan di cialis dosage 20mg sela giat pemusnahan 94.149,8 gram Sabu di Garbage Plants Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/3).

“Dengan sejumlah barang bukti yang telah dimusnahkan oleh BNN, dapat dikatakan Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba”.

      Deddy menambahkan, dari 94.149,8 gram barang bukti Sabu yang disita, BNN masih menyisihkan 77,5 gram untuk uji laboratorium. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kemarin merupakan hasil pengungkapan dua kasus. Kasus pertama telah diungkap pada Minggu (15/2) lalu. Kasus ini terungkap berkat kerjasama dengan Subden II Detasemen B Pelopor, Satuan Brimobda NAD dan Polres Aceh Timur dengan barang bukti 78.106,6 gram yang disembunyikan di dalam mobil.

      “Dari kasus tersebut kita berhasil mengamankan lima orang yang ditangkap di kawasan Desa Alue Bu, Aceh Timur. Kelima orang tersebut memiliki peran berbeda mulai dari distributor, penyandang dana, pengumpul barang,” kata Deddy.

      Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang senilai Rp 49,3 juta, tiga pucuk senjata api, satu pucuk senapan serbu M-16 dengan beberapa peluru serta magazine. Selain itu, petugas juga menyita aset milik tersangka; di antaranya empat unit mobil mewah, tiga kendaraan alat berat, kebun karet seluas 323 hektar dan only best offers 312 ladang kebun.

“Seluruh aset tersebut disita karena diduga merupakan hasil tindak pencucian uang terkait bisnis Sabu yang telah mereka jalankan,” ujarnya.

      Sedangkan kasus kedua yakni dengan barang bukti 16.043,2 gram Sabu yang disembunyikan di dalam baby stroller (kereta dorong bayi) oleh seorang kurir wanita berinisial F, warga NTT. Pelaku ditangkap petugas di kawasan Muara Baru saat membawa 17 set kereta dorong dengan menumpang pick up dan 15 set di antaranya berisi Sabu. “Pelaku mengaku disuruh seseorang asal Cina (Tiongkok-red) untuk menyerahkan stroller berisi Sabu tersebut. Tetapi belum sampai diambil pemiliknya pelaku telah kita amankan,” paparnya.

      Deddy mengungkapkan, pada tri semester pertama BNN sudah lima kali melakukan pemusnahan selama tiga bulan di tahun 2015. Dalam kurun waktu tersebut, telah dimusnahkan 2,5 ton ganja, 1.490 butir pil ekstasi dan 9 kwintal Sabu.

      Untuk kasus pertama, kelima tersangka yakni DL (37), HD (38), HS (36), US (43 dan SB (37) dikenakan Pasal 114 ayat 2, 113 ayat dua, pasal 112 ayat dua jo Pasal 132 ayat dua UU tentang Narkotika yakni hukuman mati. Begitu pula dengan pelaku pada kasus kedua yakni F (35) warga Kelurahan Ngedukelu NTT terancam pasal 114 ayat dua, pasal 112 ayat dua Jo pasal 132 ayat satu UU Narkotika dengan pidana mati atau seumur hidup. (uis/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>