Pendapatan Dari Uji KIR Naik 10 Persen

SETU,SNOL—Ditriwulan pertama, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji kelayakan kendaraan atau KIR sudah mencapai Rp240 juta. Jumlah tersebut sudah 15 persen dari target yang ditentukan di 2015 ini, yakni Rp 1,47 miliar.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan http://www.via-architecture.com/professional-cialis Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel Wijaya Kusuma mengungkapkan, target retribusi tahun ini lebih besar Rp1,47 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,45 miliar. Atau naik sekitar Rp 20 juta dari tahun sebelumnya.

“Setiap harinya kita melayani 80 sampai 100 kendaraan angkutan, ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang berada di bawahnya,” ungkap Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/3).

Lebih lanjut dia memaparkan, sepanjang 2014 tercatat sekitar 35 ribu angkutan kendaraan yang diuji kendaraan. Untuk tahun ini, diprediksi akan meningkat 10 persen jumlah kendaraannya. “Rutin kita gelar razia angkutan. Ini untuk menyadarkan pengusaha maupun pemilik angkutan untuk memperpanjang izinnya,” ujarnya.

Razia yang rutin dilakukan Dishubkominfo yang bekerja sama dengan kepolisian kerap dilakukan di ruas jalan utama maupun alternatif yang ada di Kota Tangsel. Dalam razia itu, pihaknya dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan dan menuntaskan kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Ini juga merupakan bentuk kesadaran masyarakat, khususnya sopir dan pemilik angkutan umum untuk memperpanjang KIR-nya,” terangnya.

Sementara itu, diungkapkan Kepala Seksi Teknik dan Sarana pada Dishubkominfo Kota Tangsel Muhammad Syaiful, pemasukan dari uji KIR mencapai Rp5-6 juta dalam sehari. Artinya, Dishubkominfo Kota Tangsel mendapat pemasukan sekitar Rp150 sampai Rp180 juta per bulan.

Mengingat terus melonjaknya PAD dari KIR ini, tahun ini sudah dibangun kantor KIR yang lebih representatif. Kantornya sudah dilengkapi dengan ruang tunggu yang nyaman bagi pemohon KIR.

Pihaknya juga telah menerapkan sistem satu pintu untuk menghindari adaya praktik percaloan, sehingga pemohon tidak diresahkan dengan adanya calo-calo. “Yang utama saat uji KIR diantaranya pemeriksaan rem, kaki-kaki roda serta lampu sinyal. Jangan pakai calo, sebab semua prosesnya juga mudah,” ujarnya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>