Bupati Ancam Nonjobkan Kepsek SMAN 1 Pamarayan
SERANG,SNOL—Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman mengancam akan memberikan sanksi dengan menonjobkan kepada Kepala SMAN 1 Pamarayan, Dedi. Ancaman akan dijatuhkan jika Dedi terbukti dengan sengaja menyelewengkan dana sekolah.
Oleh karena itu, Taufik menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Dindikbud.
“Saya belum menerima laporan secara resmi dari SKPD terkait, saya sebatas tahu dari koran saja. Kalau terbukti dan we use it dengan sengaja tentu ada sanksinya, ya minimal non job,” ujar Taufik kepada BANPOS (grup Satelit News) usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin (9/3).
Sebelum ada hasil dari pemeriksaan yang sedang dilakukan Dindikbud, Taufik menegaskan bahwa dirinya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan. “Sekarang kita tunggu bersama-sama hasil pemeriksanaannya,” kata dia.
Menurutnya, jika benar maka apa yang dilakukan Dedi merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, dana yang sudah dialokasikan harus sesuai dengan peruntukannya. Meski dana tersebut dipinjam namun tetap saja tidak diperkenankan mengingat dana sekolah bukanlah dana yang bisa dipinjam. “Semua harus sesuai peruntukannya dan yang melanggar tentu harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Dedi Arif Rohidi mengatakan, untuk perkembangan kasus yang menimpa Dedi, pihaknya kini sedang melakukan pemeriksanaan intens. Hal itu dilakukan guna menemukan fakta-fakta baru. “Sebenarnya pada Sabtu lalu yang bersangkutan sudah datang ke Kantor Dindikbud untuk memberikan keterangan. Meski dalam keterangan pertamanya beliau (Dedi, red) mengakui sejumlah poin yang dituduhkan, namun kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menemukan fakta-fakta baru,” tuturnya.
Kabid SMA Dindikbud Kabupaten Serang, Suminta menambahkan, pihaknya terus melakuakan berbagai pemeriksaan terkait kasus tersebut. Selain memeriksa Dedi, Dindikbud juga memeriksa sejumlah staf sekolah. “Bukan hanya Pak Dedi saja yang diperiksa, tapi beberapa staf SMAN 1 Pamarayan diperiksa. Contohnya saja hari ini (kemarin, red) kami berkunjung ke SMAN 1 Pamarayan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan akan terus lakukan sampai pihaknya bisa menarik kesimpulan atas kasus tersebut. “Kami terus perdalam hingga ada kesimpulan apakah pengakuan tentang nominal dana yang dipinjam senilai Rp80 juta itu benar atau tidak,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Serang, Yahya Saleh, meminta agar Dindikbud tidak terlalu lama melakukan pemeriksaan sehingga tidak memberikan dampak bagi para siswa yang sebentar lagi menghadapi ujian nasional. “Pemeriksaannya jangan terlalu lama agar apapun fakta yang terungkap bisa segera dipertanggungjawabkan. Kalau lama-lama kasihan siswanya apa lagi sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional,” katanya.
Seperti telah diberitakan, ratusan siswa/siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Pamarayan melakukan aksi protes terhadap pihak sekolah, dihalaman sekolah yang berlokasi di buy cialis us Jalan Raya Rangkasbitung-Pamarayan, Kamis (5/3). Aksi tersebut merupakan bentuk kekesalan terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah baru, atas carut marutnya kegiatan belajar mengajar (KBM), dan sejumlah persoalan lainnya. (dwa/igo/bnn/jarkasih)
Tinggalkan Balasan