Dindikbud Didesak Beri Sanksi Kepsek SMAN I Pamarayan
SERANG,SNOL—Permasalahan yang kini terjadi di SMAN 1 Pamarayan mendapat kecaman banyak pihak. Apa yang dilakukan Kepala Sekolah, Dedi yang menggunakan dana sekolah
dianggap sebagai pelanggaran berat dan patut diberi sanksi tegas.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Serang Yahya Saleh mengatakan, apa yang terjadi di SMAN 1 Pamarayan merupakan potret buruk pendidikan di Kabupaten Serang. Karenanya, pihaknya sangat mengecam hal tersebut, karena tidak seharusnya itu terjadi. “Harusnya yang seperti ini tidak terjadi, kami tentunya sangat menyangkannya,” ujarnya, Minggu (8/3).
Menurut Yahya, kecaman yang dilontarkannya sangat pantas dilayangkan terutama kepada Kepala SMAN 1 Pamarayan. Sebab, dua fakta yang terkuak pasca aksi mogok belajar sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat. “Guru jarang masuk.
Ini sesuatu yang tidak bisa ditolelir karena ini bisa mengurangi hak siswa untuk mendapat ilmu. Kemudian Kepsek yang pinjam uang ini sangat tidak bisa dibenarkan, ini sudah masuk penyalahgunaan dana sekolah. Dua kasus ini bukan main-main karena sudah masuk dalam pelanggaran berat karena merugikan orang banyak,” katanya.
Pihaknya tidak bisa mebenarkan alasan Dedi yang meminjam dana sekolah senilai Rp80 juta untuk pengobatan ibunya. Sebab, dana sekolah bukanlah dana koperasi yang bisa dipinjam. “Tetap tidak bisa dong, dana sekolah tidak boleh digunakan selain untuk kepentingan sekolah tanpa terkecuali. Kalau mau pinjam uang bukan dana sekolah dong tempatnya, tapi harusnya di bank atau koperasi,” ungkapnya.
Atas pelanggaran berat itu pihaknya mendesak agar Dindikbud Kabupaten Serang segera mengambil tindakan tegas. “Dindikbud harus segara kroscek. Kalau dua pelanggaran berat itu terbukti tentu harus ada tindakan tegas yang diambil,” tuturnya.
Senada diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Heri Azhari bahwa hal tersebut harus segera ditindaklanjuti. Mengingat apa yang dilakukan Dedi bisa berdampak terhadap banyak pihak. “Kami menyayangkan hal ini. Kami mendesak agar Dindikbud segara memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi. Jika benar tentu Dindikbud harus mengambil sikap tegas,” ujarnya.
Salah seorang siswa SMAN 1 Pamarayan Nyimas Taji Marela mengatakan, dirinya secara personal tidak menyimpan rasa tidak suka kepada kepala sekolahnya atas peristiwa tersebut. Pihaknya hanya meminta kepala sekolah untuk bertanggungjawab. “Kami tetap ingin kepala sekolahnya Pak Dedi, tapi beliau juga harus bisa bertanggungjawab,” ujarnya. (mg23/mardiana/jarkasih)
Tinggalkan Balasan