Asda II Banten Diperiksa KPK
SERANG,SNOL— Asda II Bidang Ekbang, Iing Suwargi diperiksa KPK , Senin (9/3). Mantan Kepala DSDAP Proivinsi Banten itu dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
dengan tersangka adik Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chasanah yakni Tb Chaeri Wardana atau TCW.
Menurut salah seorang staf di childrenofthesun.org Setda yang enggan disebutkan namanya, surat panggilan terhadap Iing dikirim sejak Jumat pekan lalu oleh penyidik KPK. “Sebelum Salat Jumat, surat panggilan Pak Iing diterima oleh bagian surat masuk ke BIro Umum,” ujarnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan recommended site Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Iing dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) TCW alias Wawan.
Seperti diketahui, KPK telah menyita puluhan aset kendaraan milik Wawan terkait sangkaan dugaan TPPU. Di antaranya masuk dalam kategori mobil mewah termasuk motor Harley Davidson dan belasan mobil truk molen.
Wawan sendiri lebih dahulu dijerat dengan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Tidak sampai di situ, KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alkes Pemkot Tangsel dan Provinsi Banten. Hingga berita ini ditulis, sampai dengan pukul 18.00 WIB telpon seluler Iing Suwargi tidak dapat dihubungi.
Sekedar diketahui, Iing juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana pengaman pantai normalisasi Muara Pantai Karangantu di Desa Banten, Kecamatan Kasemen Kota Serang. (rus/igo/bnn/jarkasih)
Tinggalkan Balasan