Akil Mochtar: Rp 3 Miliar untuk 3 Pilkada di Banten
JAKARTA,SNOL Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah meminta uang Rp 3 miliar dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melalui advokat Susi Tur Andayani.
Uang tersebut diminta guna menangani tiga sengketa Pilkada di provinsi Banten, seperti Lebak, Tangerang, dan Serang.
“Bukan perkara Lebak, kalau mau bantu tiga perkara itu, ya dibantu. Susi bertanya, berapa pak? Saya sepintas tiga miliar-lah untuk tiga perkara itu,” kata Akil dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).
Permintaan uang tersebut disampaikan Akil saat dihubungi oleh Susi Tur Andayani yang saat itu posisinya sebagai advokat pasangan calon Amir Hamzah-Kasmin dalam sengketa pilkada Lebak.
Sebelumnya, Atut juga pernah menyampaikan kepada Akil saat bertemu di Singapura.
“Susi menghubungi saya, meminta bantu untuk perkara Lebak. Tapi perkara itu sebenarnya sudah diputus. Lalu dia mendesak minta dibantu. Kamu kasih tahulah, kalau mau dibantu perkaranya tolong bantu kitalah tapi itu tidak serius karena perkara (Lebak) sudah diputus,” terangnya.
Selebihnya, Akil mengatakan bahwa dalam pembicaraan tanggal 28 September 2013, Susi Tur mengatakan akan menyampaikan permintaan Akil ke Atut.
“Itu kata-kata Susi,” demikian bekas Politisi Partai Golkar itu.(mel/rmol)