Ombudsman Banten Terima 64 Pengaduan Layanan Publik
SERANG,SNOL Sepanjang tahun 2014, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten mendapatkan 64 pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut terkait dengan pelayanan publik yang dianggap bermasalah.
Asisten Bidang Penyelesian Laporan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Eni Nuraeni mengatakan, laporan dari masyarakat lebih banyak ditujukan terkait pelayanan publik.
“Aduan masyarakat yang dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Banten, didominasi permasalahan pelayanan publik pemerintah daerah,” ungkap Eni, saat ditemui wartawan kemarin.
Eni mengatakan, pengaduan masyarakat yang sudah ditangani Ombudsman pada 2014 sebanyak 45 aduan. “Sekitar 75 persen pengaduan masyarakat sudah kami selesaikan. Sisanya bukan berarti tidak diselesaikan oleh Ombudsman, tetapi sedang dalam proses penyelesaian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Bambang Poerwanto Sumo mengatakan, dalam menyelesaikan permasalahan pengaduan masyarakat, pihaknya harus mengklarifikasi berbagai pihak, baik terlapor maupun pelapor.
“Masyarakat yang tidak puas terkait pelayanan publik pemerintah daerah dan generic levitra pill telah berusaha menemui instansi terkait, tapi masalahnya belum selesai, bisa melaporkan ke Ombudsman,” ungkap Bambang.
Dalam menyelesaikan laporan, kata dia, Ombudsman terlebih dahulu memverifikasi laporan. “Kami meminta kelengkapan data laporan, kemudian kami mendatangi dan meminta penjelasan dari instansi terlapor,” katanya.(cr7/aep/bnn/satelitnews)