Anggota Dewan Ramai-ramai “Plesiran”

Berdalih Kunker, Tapi Bawa Anggota Keluarga

SERANG,SNOL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, ramai-ramai “plesiran” kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah. Kegiatan kunker tersebut dianggap agenda rutin tahunan setiap memasuki masa sidang.Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Gembong R Sumedi mengatakan, saat ini anggota DPRD Kabupaten Serang tengah memasuki masa sidang kedua. Oleh karenanya, dalam hal ini komisi sedang melaksanakan kunker ke luar daerah. Diantaranya, Komisi II ke Bandar Lampung, Komisi III ke Sukabumi dan ati.md Komisi IV ke Cianjur. “Berangkatnya mulai hari Kamis (26/2) sampai Sabtu (28/2) nanti,” kata Gambong, Kamis (26/2).

Katanya, alasannya melakukan kunker serentak atau pada hari yang sama. Karena, ada beberapa pertimbangan. Diakuinya, awalnya direncanakan ada yang berbeda hari, ada yang mengusulkan minggu depan. Tapi, setelah dilihat jadwal di DPRD, ternyata jadwalnya padat. “Minggu depan itu, selain ada paripurna, juga akhir masa jabatan Bupati. Sehingga dilaksanakan bersamaan,” tambahnya.

Disinggung apakah kunker tersebut diperbolehkan membawa anggota keluarga, ia mengaku pihaknya tidak menampik ada beberapa anggotanya yang membawa keluarga. Tapi, ia juga mengakui dalam aturan formalnya hal itu tidak diperbolehkan.

“Sebenarnya tidak boleh, tapi pake uang masing-masing dan yang penting tidak menggunakan dana APBD,” ujarnya.

Terlebih, lanjut Gembong, anggaran tersebut hanya untuk anggota dewan yang melakukan kunker. Jika ditemukan ada yang membawa anggota keluarga, maka harus menggunakan uang masing-masing. “Masing-masing ongkos sendiri, satu anggota dewan satu kamar,” imbuhnya. (mg23/mardiana)