Kurikulum Berganti, Wali Murid Mesti Siap Rogoh Kocek untuk Buku

TANGERANG,SNOL Pembatasan Kurikulum 2013 membuat para wali murid harus bersiap-siap mengeluarkan uang untuk membeli buku kurikulum 2006.

Urusan pengadaan buku, memang menjadi pembeda yang mencolok antaran K-13 dengan Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam penerapan K-13, buku digratiskan karena pembeliannya menggunakan uang pemerintah pusat dan daerah. Sedangkan di KTSP, wali murid wajib membeli sendiri buku-buku pelajaran.

Seperti diketahui harga buku KTSP lumayan mahal, yakni berkisar Rp 50 ribu untuk satu mata pelajaran. Dengan jumlah mata pelajaran sampai sepuluh, maka ongkos membeli buku bisa mencapai Rp 500 ribu untuk satu semester.

Dampak lain dari pemberlakuan kembali KTSP adalah, kesiapan mengajar para guru yang sudah menerapkan K-13 selama satu semester (semester ganjil 2014/2015). Menurut Hamid para guru yang sudah menjalankan K-13 selama satu semester itu, tidak akan kesulitan untuk kembali mengajar berbasis KTSP. Apalagi KTSP sudah dijalankan pemerintah sejak 2006 lalu.

Di Kota Tangerang, para guru memilih tetap memakai buku K-13 karena memiliki materi yang hampir sama dengan kurikulum 2006.

Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMP Negeri 16 Kota Tangerang, Ateng Suherman mengatakan pasca pembatasan kurikulum 2013, pihaknya akan kembali menggunakan kurikulum 2006.

Menurut Ateng, pihaknya tidak harus membeli buku kurikulum 2006 karena materi K-13 mirip dengan kurikulum sebelumnya. Hanya pelaksanaan dan cara penyampaian saja yang berbeda. Dia menjelaskan sebenarnya materi yang ada di kurikulum 2013 lebih lengkap dibandingkan kurikulum 2006. Bukan hanya dari sisi materi tetapi juga sudah ada Rencana Pembelajaran Pendidikan (RPP) sehingga memudahkan guru dalam mengajar.

Di tempat berbeda, Sekretaris Dinas Pendidkan Kota Tangerang Abdurrahman menyatakan pihaknya belum membahas keputusan Kementrian Pendidikan yang membatasi pelaksanaan K-13.

Saat ini, K13 sudah dilaksanakan secara penuh di beberapa sekolah. Diantaranya SD Penabur, SDN Karawaci 6, SDN Sukasari 4 dan SDN Pinang 6. Sementara tingkat SMP terdiri dari SMPN 1, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 6, SMPN 9, SMP Kanaan, dan SMP Citra Kasih.

“Kami harus koordinasi dulu. Kurikulum ini pembahasan yang paling urgent jadi tidak bisa mengawang-ngawang,” pungkasnya.

Di Tangerang Selatan, penghentian sementara Kurikulum 2013 disambut baik oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Padahal sudah ada 43 sekolah di Tangsel yang menjadi pilot project Kurikulum 2013 olehe Kementerian Pendidikan sebelumnya.

Seperti yang diungkapkan Kadis Pendidikan Mathoda. Menurutnya pemberlakuan pemberhentian kurikulum 2013 untuk sementara waktu, diutamakan untuk sekolah yang baru satu semester menerapkannya.

“Sementara untuk sekolah yang sudah dari tahun lalu atau sudah berjalan tiga semester, bisa tetap berjalan,” ungkapnya, Minggu (712).

Setidaknya, ada sekitar 43 sekolah dari tingkat dasar 13 sekolah, 12 SMP, dan 18 SMA/SMK, yang sudah menerapkan Kurikulum 2013. Itupun belum termasuk sekolah swasta yang juga ikut menerapkannya.

Meski sudah menerapkan selama setahun lebih dan menjadi pilot project yang ditunjuk Kemendikbud terdahulu, Mathoda mengatakan berdasarkan instruksi Kementerian, sekolah tersebut masih boleh memilih. “Mau melanjutkan atau tidak Kurikulum 2013 ini,” ujarnya.

Jika pilihannya tidak ingin melanjutkan, sekolah tersebut harus mengajukan surat resmi ketidakmampuannya. Disertai juga dengan alasan, misalnya ketidaksiapan guru, kepala sekolah, siswa, sarana dan prasarana tidak menunjang serta belum diterimanya buku Kurikulum 2013.

“Nanti, Dindik akan menyampaikan surat tersebut ke Kementerian Pendidikan perihal ketidakmampuan tersebut. Terpenting, pendidikan berjalan sesuai dengan kemampuan yang ada dan tidak mengganggu ke-nyamanan siswa,” kata Mathoda.

Karena hanya diberhentikan sementara waktu, Dindik mengintruksikan kepada setiap sekolah yang sudah menerima buku dan alat peraga Kurikulum 2013, untuk menyimpannya dengan baik. Hingga nantinya ada instruksi lanjutan dari Kementerian Pendidikan.(widi-awati/gatot/jpnn/satelitnews)