Dua Anak Chasan Sochib Segera Jalani Sidang

SERANG,SNOL Kisruh rebutan harta warisan dua anak Almarhum Chasan Sochib harus berujung di meja hijau. Tragisnya keturunan tokoh Banten tersebut juga terseret dugaan kasus korupsi.

Ratu Lilis Karyawati, adik kandung Walikota Serang Tb Haerul Jaman segera diadili atas kasus pengrusakan terhadap sebuah kendaraan milik Tb. Erhan Hazrumi. Erhan tak lain adalah adik kandung Lilis beda ibu, yakni anak dari Wakil Bupati Pandeglang Heryani.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Serang, berkas perkara tersebut telah dilimpahkan oleh JPU Ardiansyah dari Kejari Serang ke PN Serang pada 17 November 2014. Lilis yang juga merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Serang ini akan menjalani sidang pada Rabu lusa (26/11) mendatang.

“Benar, kita sudah limpahkan berkas Lilis yang perkara Pidana Umum pada beberapa waktu lalu, Lilis disangkakan melanggar Pasal 406 (1) KUHP tentang Perusakan juncto Pasal 335 (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Yopi Rulianda, Minggu (23/11).

Terkait dua kasus yang dihadapi oleh Lilis, Yopi menjelaskan pelimpahan kasus korupsi menjerat Lilis belum diketahui kapan akan dapat dilimpahkan oleh tim JPU ke Pengadilan Tipikor PN Serang. Pasalnya saat ini tim JPU Kejari Lebak tengah menyusun dakwaan tersebut.

“Kalau untuk yang kasus Tipikor, tim JPU masih menyusun berkas dakwaan, semoga tak lama lagi” terang Yopi kepada Banten Pos (grup Rakyat Merdeka), kemarin.

Sementara itu, Eggi Sudjana, Penasehat Hukum Lilis dalam dua kasus tersebut belum dapat dimintai konfirmasi. Telepon selulernya sedang tidak aktif saat dihubungi.

Untuk diketahui, berkas Lilis sebelumnya dilimpahkan (P21) dari Polda Banten ke Kejati Banten pada Kamis 23 Oktober 2014 lalu. Pelimpahan ini bersamaan dengan pelimpahan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sodetan Cibinuangen senilai Rp19 miliar yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp3 miliar. Akibat kasus ini pula Lilis hingga mendekam di Rutan Serang.

Diberitakan sebelumnya, diduga rebutan harta warisan, dua anak almarhum Chasan Sochib terlibat pertengkaran hebat. Keduanya adalah Lilis Karyawati Chasan (LKC) dan Tb Erhan Hazrumi, di Kantor PT Sinar Ciomas Raya Contraktor (SCRC) yang beralamat di Jalan Tb Sueb komplek Perkantoran Rau.

Pertengkaran keduanya berujung pada peristiwa perusakan terhadap kendaraan milik Erhan oleh Lilis pada 3 Juli 2014 lalu sekira pukul 15.30 WIB.

Tidak terima mobilnya dirusak, Erhan yang merupakan putra pertama Heryani, Wakil Bupati Pandeglang ini, melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten. Hingga akhirnya Polda Banten kembali menetapkan Lilis sebagai tersangka untuk kedua kalinya.(ned/adh/gatot/bnn/satelitnews)