Pekerja dan Mahasiswa di Luar Kota Bisa Nyoblos Pilpres

CILEGON,SN— Pokja pemutahiran data KPU Kota Cilegon, Eli Jumaeli mengungkapkan tidak ada alasan bagi anak kos seperti mahasiswa dan pekerja dari luar kota untuk tidak menggunkan hak pilihnya (golput) di Pilpres 9 Juli mendatang.

KPU memberikan kemudahan fasilitas adanya formulir A5 yang bisa digunakan untuk datang ke TPS. “Formulir A5 diperuntukkan untuk warga pendatang yang tidak memiliki kartu identitas seperti KTP di tempat saat ini. Formulir A5 sama fungsinya dengan formulir C6 yaitu  untuk surat pemberitahuan pemilih untuk datang ke TPS,” Kata Eli, Rabu (2/7).

Untuk mendapatkan formulir A5, calon pemilih dipersilahkan untuk datang ke KPU Cilegon dengan membawa foto Copy KTP asal daerah tempat tinggal calon pemilih. Nantinya, ada petugas yang memberikan layanan pengisian formulir A5 di KPU Cilegon. “Pemegang formulir A5 akan dimasukan ke Daftar Pemilih Khusus Tambahan. Formulir A5 bisa didapat hingga 6 Juli mendatang,” terangnya.

Sementara bagi pemilih yang telah terdaftar di KPU Cilegon dan hendak pergi keluar kota atau berada di luar kota pada 9 Juli mendatang, Eli menyarankan agar segera melapor ke PPS sesuai domisili untuk mendapatkan formulir A5 agar tetap bisa memberikan hak pilihnya di tempatnya berada.

Eli berharap bagi warga yang berasal dari luar kota dan tidak bisa pulang ke kota asal, agar segera mendaftar ke KPU Cilegon untuk mendapatkan Formulir A5. “Tidak ada alasan lagi siapapun untuk tidak datang ke TPS, karena KPU telah memberikan berbagai kemudihan. ” tandas Eli. (mg13/jarkasih)