Dinkes Lambat Keluarkan Izin Praktik, Dua Poli RSUD Tak Beroperasi
PAMULANG,SNOL—Dengan ditemani adiknya, Annisa Nurhayati (26) warga Pamulang Barat, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (1/6). Kedatangan ibu muda yang tengah hamil 6 bulan ini, untuk memeriksa kondisi kesehatan janin yang tengah dikandungnya.
Namun saat sampai ke RSUD Tangsel dirinya harus kecewa pasalnya Poli Kebidanan yang Ia datangi ternyata tidak beroperasi dikarenakan dokternya belum mengantongi surat izin praktik (SIP) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sehingga tidak bisa praktik. “Katanya dokternya lagi tidak praktik dulu, padahal mau konsultasi kandungan,” keluh Annisa.
Dari pantauan Satelit News, ternyata bukan hanya Anisa saja yang kecewa, terlihat puluhan pasien lainnya pun terpaksa harus mencari poli lain atau menunda sementara pemeriksaannya karena ternyata Poli Kebidanan di lantai dasar RSUD Tangsel dan Poli anak di lan 4 sudah tidak beroperasi sejak 2 hari yang lalu (Senin, 30/6).
Managemen RSUD Tangsel membenarkan berhenti operasinya dua poli di rumah sakitnya. “Ya, sementara tidak diberi kewenangan klinis menangani pasiennya. Sebab mereka tengah mengurus perpanjangan SIP, doakan saja semoga segera selesai,” tutur Kabid Pelayanan Medik RSUD Tangsel, dr Tri Utami.
Wanita yang akrap disapa Uut ini menjelaskan, untuk sementara Poli Kebidanan hanya bisa melayani tindakan melahirkan secara normal atau tindakan yang bisa dilakukan oleh bidan di RSUD. Sementara untuk Poli Anak, tutup sama sekali sebab ketiga dokternya masih mengurusi perpanjangan SIP di Dinkes Tangsel. “Kalau pasien inap, UGD, NICU, itu masih bisa ditangani oleh dokter umum ataupun dokter spesialis lain,” tuturnya.
Uut pun menjelaskan, kalau tak beroperasinya dua poli tersebut pun sudah dari Senin (30/6) hingga Selasa (1/7). Dan dirinya pun belum bisa memprediksi, kapan dibuka kembalinya kedua poli tersebut. “Belum tahu. Semoga secepatnya lah,” harapnya.
Dilain pihak, tidak praktiknya beberapa dokter di RSUD Tangsel ini, ternyata sudah diketahui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang. Menurut dr Jasarito, Ketua IDI Cabang Tangerang, para dokter yang berada dibawah naungan lembaga kedokteran resmi tersebut, enggan praktik karena khawatir disebut melakukan tindakan ilegal jika praktik tanpa mengantongi SIP,” “Para dokter lebih memilih tidak praktik atau memberikan pelayanan medis, daripada saat pelayanan terjadi suatu hal yang tak diinginkan,” ujar Jasarito saat dihubungi melalui telepon genggamnya, kemarin.
Menurut Jasarito, tutupnya dua poli di RSUD Tangsel tersebut dikarenakan lambatnya penerbitan SIP oleh Dinkes setempat. Dan ini lanjut Jasarito, tentunya akan berpengaruh pada pelayanan rumah sakit tersebut.”Kan sudah saya duga, ini akan berdampak bagi pelayanan rumah sakit. IDI sangat menyayangkan sikap Dinkes Tangsel yang tak kunjung mengeluarkan SIP anggota kami,” tutur dokter berkacamata ini. (pramita/hendra)