Kadinsosnakertrans Jadi Plt Sekda Pandeglang

PANDEGLANG,SNOL— Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadinsosnakertrans) Kabupaten Pandeglang Anwar Fauzan, ditunjuk sebagai Plt Sekda, mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah Dodo Juanda memasuki masa pensiun per 1 Juli 2014. Pemkab masih menunggu keputusan Sekda definitif yang masih dalam kajian serta pertimbangan Pemprov Banten.

Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang Juwaeni mengatakan, penetapan Plt Sekda sesuai dengan surat Nomor 800/2090-BKD/2014, yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Banten Rano Karno, tertanggal 30 Juni 2014.

“Suratnya sudah kami ambil dan baru selesai ditandatangani pak Plt Gubernur Banten Rano Karno,” kata Juwaeni, kepada wartawan, Selasa (1/7), seraya mengaku, ia sendiri yang mengambil suratnya.

Setelah surat itu diambil dari Pemprov Banten, pihaknya akan menyerahkannya kepada atasan atau pimpinannya. Yang kemudian akan disampaikan kepada yang bersangkutan. Kepala BKD Pandeglang M Amri membenarkan, adanya surat keputusan Plt Gubernur Banten terkait penetapan Plt Sekda Pandeglang yaitu Anwar Fauzan. “Sudah ada keputusannya dan sudah diambil suratnya. Tapi, surat itu belum diserahkan kepada yang bersangkutan. Rencananya akan diserahkan besok (hari ini-red) oleh pak Bupati,” ungkap Amri. Dengan adanya keputusan dari Plt Gubernur, diharapkan tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda.

Terpisah, Kepala Dinsosnakertrans Pandeglang Anwar Fauzan, mengaku tidak mengetahui jika dirinya diusulkan menjadi Plt Sekda. Karena merasa tidak pernah mendapat konfirmasi atau koordinasi dari atasannya serta para pihak terkait lainnya, “Saya nggak tahu kalau diusulkan jadi Plt Sekda, justru saya mengira yang jadi Plt Sekda itu berasal dari para asisten,” ujarnya, seraya mengaku belum menerima surat Plt
Sekda itu.

Anwar juga mengaku surat keputusan dari Plt Gubernur Banten itu sampai saat ini belum ada ditangannya. Bahkan, ia juga belum dipanggil menghadap Bupati terkait penyerahan surat tugas Plt Sekda.

Diberitakan sebelumnya, belum adanya penetapan Sekda Pandeglang yang baru pengganti Dodo Juanda, selaku Sekda lama menuntut Pemda mengajukan Plt Sekda, agar roda pemerintahan tetap kondusif dan berjalan sebagaimana mestinya. Terlebih 3 nama calon Sekda yang diajukan masih digodok di Pemprov Banten. Dan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, sudah mengutus kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengajukan 3 nama calon Plt Sekda.

Bupati Erwan mengatakan, penetapan Plt Sekda juga harus berdasarkan rekomendasi Gubernur. Dengan demikian, nama-nama calon Plt diajukan terlebih dahulu kesana (Gubernur). Erwan berharap, rekomendasi Plt Sekda tidak butuh waktu lama.

“Calon Plt itu merupakan pejabat senior yang kami ajukan ke Gubernur, karena harus ada rekomendasi juga. Mudah-mudahan tidak lama,” kata Bupati Erwan.

Diakuinya, jabatan Sekda yang dijabat Dodo Juanda habis terhitung 1 Juli 2014. Dan ia tidak bisa diperpanjang atau ditempatkan kembali menjadi Sekda. Kalaupun nama Plt Sekda belum direkomendasi cepat, Bupati Erwan menyatakan, antisipasi berjalannya pemerintahan bisa dijalankan oleh para asisten. “Bisa ditanggung renteng oleh para asisten, insyaallah tidak ada masalah,” tambahnya. (mardiana/jarkasih)