Puluhan Pedagang Petasan DIgulung Satpol PP

SEC - x2.Aparat Satpol PP Lebak saat merazia pedagang petasan di sekitar Pasar Rangkasbitung, Senin,1 Juli '14 (AHMADI) (2)

LEBAK,SNOL–Sedikitnya, 40 pedagang petasan yang beroperasi di sekitar Pasar Rangkasbitung dirazia aparat Satpol PP Kabupaten Lebak, Selasa (1/7). Razia tersebut dilakukan dalam rangka menegakan Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3).

Pantauan Satelit News kemarin, selain merazia para pedagang petasan, aparat penegak Perda juga membongkar tujuh lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar di sekitar Jalan Sunan Kalijaga, Pasar Rangkasbitung. Lapak-lapak tersebut kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Lebak.

“Razia para pedagang petasan dan lapak PKL ini berdasarkan keluhan dari warga sekitar bahwa keberadaan mereka meresahkan warga terutama bunyi petasan mengganggu ibadah puasa umat muslim khususnya di wilayah Kecamatan Rangkasbitung dan keberadaan lapak serta gerobak mereka membuat macet di ruas jalan menuju Pasar Rangkasbitung,” kata Kasi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Lebak, Johan Rifai, saat memimpin razia, kemarin.

Aparat terpaksa mengambil tindakan refresif, karena mereka tidak mengindahkan peringatan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Lebak. Padahal tempat untuk para PKL sudah disediakan di depan ruko-ruko di sekitar Pasar Rangkasbitung. “Bagaiman Lebak akan meraih Piala Aipura jika kondisi pasarnya semrawut,” ujar Johan.

Guna mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, para pedagang petasan dan PKL lapaknya diamankan. “Untuk orangnya kita berikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya pada masa yang akan dating,” tukas Johan.

Sementara para PKL dan pedagang petasan di sekitar Pasar Rangkasbitung keberatan dengan razia yang dilakukan aparat. Mereka mengaku telah memberikan uang keamanan kepada aparat Satpol PP, mantri pasar dan aparat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lebak. “Razia ini tidak adil. Apalagi razia kali ini mematikan mata pencaharian kami selaku pedagang kecil,” ujar Arba (39), salah satu pedagang petasan yang dimini para pedagang dan PKL yang lalinnya.

Meski begitu, para pedagang petasan dan PKL mengaku pasrah dengan razia yang dilakukan oleh aparat. “Mau gimana lagi, ngadu ke siapapun kita sebagai orang kecil dan susah tetap saja kalah dan tidak akan diperjuangkan,” jelas Arba. (ahmadi/jarkasih)