5 Pegawai PDAM Tirta Albantani Dipecat

SERANG,SNOL— Kabar tak sedap jelang Hari Raya Idul Fitri muncul dari internal PDAM Tirta Al Bantani. Direktur PDAM, Achmad Rifa’i memecat lima karyawannya. Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran kelima karyawan tersebut dinilai indisipliner dan merugikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

“Kita ingin menerapkan disiplin dan meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya dengan membenahi sisi internal PDAM,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/7).

Rifa’i mengaku, pemecatan dilakukan terhadap lima karyawan karena memiliki masalah menahun yang tak bisa diselesaikan serta merugikan PDAM.  Pihaknya membantah jika tindakan tersebut dilakukan secara tergesa-gesa. Pasalnya, pihaknya sudah memberikan kesempatan berulang kali kepada karyawannya untuk memperbaiki keselahannya.

“Sekarang ini zamannya beda. Kita harus profesional,” kata Rifa’i yang enggan mengungkapkan lebih jauh kesalahan para pegawai PDAM tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain memberhentikan lima karyawan yang tidak disiplin, PDAM juga melakukan perombakan struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dalam perombakan tersebut akan ada beberapa jabatan struktural yang ditiadakan.

Kabag Organisasi Setda Kabupaten Serang, Muhammad Furqon Syafiudin menyatakan, PDAM SOTK akan diubah. Perombakan itu berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang tentang PDAM. Dalam Perda tersebut disebutkan jika struktur PDAM yang ada saat ini sudah tidak sesuai lagi. “Dalam SOTK PDAM yang baru akan ada perampingan dimana posisi manajer di PDAM akan dihilangkan. Sehingga jabatan setelah direktur adalah langsung kepala bagian dan kepala wilayah,” kata Furqon.

Dalam SOTK yang baru akan ada empat kepala bagian PDAM dan enam kepala wilayah. “Tadinya kan enam kepala bagian dan empat kepala wilayah. Sekarang diganti. Ya untuk mengoptimalkan pelayanan. Kepala wilayah ini yang nanti mencari potensi-potensi pendapatan di lapangan dengan ketentuan satu kepala wilayah akan membawahi empat sampai lima kecamatan,” tuturnya.

Furqon mengungkapkan, rencana tersebut akan diterapkan pada Agustus mendatang melalui Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Perubahan SOTK PDAM Tirta Al Bantani. Sehingga dibulan yang sama jajaran manajemen yang baru akan dikukuhkan oleh Bupati Serang. “Saya rasa dampaknya positif. Ini lebih ramping sehingga akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan bisa optimal,” harapnya. (dwa/enk/bnn/jarkasih)