Walikota Tangsel Mengadu Soal Situ
Minta Kementerian PU Tambah Dana Perawatan Situ
TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengadu ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ia mengadukan banyaknya situ di wilayahnya yang tidak terurus. Karenanya, ibu dua anak tersebut meminta agar pemerintah pusat menambah porsi anggaran perawatan situ di Tangsel.
Untuk diketahui, di Kota Tangsel ada sembilan Situ. Yaitu, Situ Legoso, Situ Ciledug, Situ Pamulang atau Sasak Tinggi, Situ Parigi, Situ Bungur, Situ Rompang, Situ Kayu Antap, Situ Pondok Jagung, dan Situ Gintung. Situ Gintung sudah berubah menjadi bendungan pasca jebol beberapa tahun lalu. Sedangkan Situ kayu Antap di Ciputat Timur jatuh ke pengembang dan rata jadi tanah. Selebihnya, mayoritas dalam kategori tidak terawat.
“Kondisi Situ di Kota Tangsel butuh perhatian serius. Bisa dikatakan tidak terawat. Karena itu kami meminta agar ada porsi lebih yang diberikan Kementerian PU untuk situ di Tangsel,” ujar Airin, kemarin. Menurut Airin, permasalahan situ di Kota Tangsel sangat banyak. Misalnya, terjadi pendangkalan akibat tidak pernah dikeruk, tidak ada petugas yang mengawasi, digunakan sebagai jaring apung atau keramba untuk memelihara ikan oleh warga.
Selanjutnya, papan nama hilang dan garis sempadan antara situ dan jalan maupun rumah tidak diketahui. Bahkan, pintu air situ tidak berfungsi lagi karena tertutup sampah. “Luas situ juga makin berkurang, karena ada yang dibuat pemancingan oleh warga,” ujarnya.
Airin mengklaim, pihaknya sudah berupaya untuk menjaga keberadaan situ. Antara lain, membersihkan situ dari ilalang dan sampah yang ada di permukaan. Namun, hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) pembagian kewenangan pengelolaan situ. Maka, pihaknya tidak bisa berbuat lebih banyak.
Kata Airin, berdasarkan Keppres Nomor 12 Tahun 2013, pengelolaan situ menjadi kewenangan pemerintah pusat, melalui balai besar yang ada di Kementerian PU. “Jadi kami minta Kementerian PU lebih fokus kepada kondisi situ di Kota Tangsel,” ujarnya. Airin berharap, Kementerian PU memberikan kewenangan kepada Pemkot Tangsel untuk mengelola dan memanfaatkan situ. Termasuk juga, usulan agar pada APBN perubahan tahun ini, pemerintah pusat dapat memasukan normalisasi beberapa situ.
“Kami juga berharap tahun depan pemerintah pusat menyediakan rumah penjaga situ di Kota Tangsel. Termasuk perbaikan pintu air,” kata Airin sembari meminta agar juga dilakukan revitalisasi Situ Parigi, penataan secara menyeluruh bagi Situ Ciledug, Pamulang, Parigi, Bungur, Legoso, Rompong, dan Rawa Kutuk.
Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel, Dedi Rafidi mengatakan, kunjungan Airin ke Kementerian PU mendapat tanggapan positif. Pertemuan dengan Dirjen SDA Kementerian PU, Mohamad Hasan menghasilkan sejumlah kesepakatan.
“Dalam waktu dekat segera dibuat MoU pengelolaan situ antara Kementerian PU dengan Pemkot Tangsel. Subtansinya, menjelaskan peran masing-masing institusi. Termasuk juga rencana di tahun 2015 mengenai penanganan bagi beberapa situ,” ujarnya. (fin/jpnn)