2.771 Sertipikat, Kado Lebaran dari BPN Kota Tangerang
Serahkan Sertipikat Prona dan Titisara Batusari
TANGERANG,SNOL Warga Kelurahan Pinang RT 08/01 Kota Tangerang ini senang bukan kepalang. Sumirat, tak ragu menampakkan senyum mengembang saat menerima sertipikat tanah melalui program nasional dari Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang.
Pemilik lahan seluas 150 meter itu gembira karena setelah 20 tahun akhirnya tanah yang dibeli dari saudaranya memiliki sertipikat. “Saya senang sekali karena sekarang sudah bisa tenang. Punya sertipikat banyak manfaatnya. Bisa untuk pinjam uang ke bank,”ujar Sumirat, di Kantor Kecamatan Pinang, Sabtu (14/6).
Rizwan Kholidi (52), warga Kelurahan Pinang lainnya juga mengaku bahagia karena tanahnya seluas 132 meter kini sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah.
“Dari dulu sebenarnya mau membuat sertipikat tetapi tidak tahu caranya. Katanya perlu macam-macam jadi saya takut, ribet, serta mahal. Tapi ternyata mudah dan cepat apalagi biayanya gratis. Saya sangat berterima kasih kepada BPN,” kata Rizwan.
Kedua orang tersebut adalah bagian dari 200 penerima sertipikat program nasional di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Di tahun 2014, BPN Kota Tangerang melakukan sertipikasi tanah melalui program nasional (Prona) di 14 kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan.
“Kami targetkan akhir Juni 2014 atau sebelum Lebaran, semua sertipikat program nasional sudah bisa diterbitkan. Anggap saja sebagai kado jelang Lebaran dari kami untuk warga Kota Tangerang,” ujar Himsar, A. Ptnh, Kepala BPN Kota Tangerang.
Jumlah sertipikat yang akan diterbitkan melalui program ini mencapai 2.036 buah. “Total sertipikat Prona yang akan diterbitkan sebanyak 2.036 buah. Jumlah ini lebih banyak dari target awal yakni 2.000 sertipikat,” kata Himsar.
Hingga pertengahan Juni, BPN Kota Tangerang sudah menerbitkan sebanyak 1.686 sertipikat atau sekitar 83 persen dari total sertipikat Prona untuk Kota Tangerang pada tahun ini. Sisanya, sebanyak 350 sertipikat atau sekitar 17 persen sedang dalam proses yang terjadwal selesai pada akhir Juni.
“Dari sisi penyelesaian, kami juga melampaui target secara nasional. Secara nasional targetnya adalah 40 persen di bulan Juni, 70 persen di September dan 100 persen di Desember,” rinci Himsar.
Secara bertahap, ke-1.686 sertipikat itu mulai diserahkan kepada para warga pemilik tanah di 14 kelurahan. Penyerahan sertipikat Prona 2014 pertama kali dilaksanakan di Kelurahan Ketapang pada Rabu, 11 Juni lalu. Kemudian disusul Sudimara Pinang, Pinang, Kreo dan Cipadu Jaya.
Rincian target penerbitan total 1.686 sertipikat Prona di Kota Tangerang adalah: Kelurahan Ketapang 200 sertipikat, Sudimara Pinang 150 sertipikat, Jurumudi baru 89 sertipikat, Pinang 200 sertipikat, Poris Plawad 235 sertipikat, Kreo 150 sertipikat, Cipondoh Indah 100 sertipikat. Kemudian, Kelapa Indah 50 sertipikat, Gaga 200 sertipikat, Sangiang Jaya 50 sertipikat, Larangan Indah 162 sertipikat, Poris jaya 50 sertipikat, Gebang Raya 200 sertipikat, dan Cipadu Jaya 200 sertipikat.
Dalam pembuatan sertipikat Prona, masyarakat tidak dibebani biaya sepeser pun. Mereka hanya diminta mempersiapkan surat atas hak tanah tersebut beserta , penyelesaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PPH, materai dan pemasangan tanda batas tanah. Adapun mengenai pengukuran atau pemeriksaan bidang tanah hingga penerbitan SK Hak dan Penerbitan Sertipikat ditanggung oleh APBN.
1.194 Sertipikat Lahan Eks Titisara Batusari
Selain bertekad merampungkan sertipikat Prona bagi warga di 14 kelurahan, BPN Kota Tangerang saat ini juga tengah dalam tahap akhir penyelesaian sertipikat lahan eks titisara warga Batusari, Kecamatan Batuceper.
Program sertipikasi tanah Warga Batusari Kecamatan Batuceper Kota Tangerang dilakukan berdasarkan amar keputusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menyatakan bahwa tanah titisara yang ditempati warga secara sah dialihkan kepada sekitar 1.194 Kepala Keluarga. Hakim juga memerintahkan kepada tergugat untuk memproses dan menerbitkan Sertipikat Hak Milik sesuai dengan bidang yang telah dikuasai para penggugat.
Himsar menyatakan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk membantu masyarakat terkait pembuatan surat-surat kepemilikan tanah. Secara keseluruhan, BPN Kota Tangerang akan menerbitkan 1.194 sertipikat untuk warga Batusari.
Bidang tanah yang akan dibuatkan sertipikat terdapat di empat yaitu di wilayah RW 03 sebanyak 402 bidang tanah seluas 62.919 m2, RW 04 sebanyak 310 bidang seluas 58.130 m2, RW 05 sebanyak 235 bidang seluas 36.087 m2 dan RW 06 sebanyak 247 bidang dengan luas 32.173 m2.
Dalam pembuatan sertipikat tanah, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menggandeng Bank Rakyat Indonesia untuk pembiayaan proses sertifikasi. Ini adalah kerjasama pertama antara Kantor Pertanahan dengan BRI.
“Kami menggandeng BRI agar sertifikasi tanah ini bisa berjalan secara keseluruhan dan membantu meringankan beban masyarakat. BRI akan membayarkan biaya pembuatan sertipikat bidang tanah. Kemudian pemilik tanah akan mengangsur kepada BRI biaya pembuatan sertipikat selama satu tahun. Biaya pembuatan sertipikat sesuai peraturan,”ujar Himsar.
Encep Mulya Nakhowi SSit.MA.MH, Kepala Sub Seksi Pendaftaran Hak BPN Kota Tangerang menyatakan, hingga pertengahan Juni, pihaknya sudah menerbitkan 735 sertipikat titisara Batusari. Sisanya masih dalam proses, menunggu penerima sertipikat menyelesaikan pembayaran BPHTB.
“Sampai akhir Juni kami targetkan sebanyak 200 sertipikat lahan titisara Batusari diserahkan. Sisanya secara bertahap akan diserahkan,” ujar Encep.
BPN Kota Tangerang sudah menyerahkan 9 sertipikat lahan titisara Batusari. Pada 4 April 2014 lalu, diserahkan delapan sertipikat secara simbolis kepada warga Batusari di halaman SD Negeri Darussalam, Jalan Darussalam Selatan 1 RT 02/04 Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Sementara satu sertipikat lagi diserahkan secara simbolis pada Mei lalu di sebuah hotel di kawasan Lippo yang juga dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Drs. Syafriman, S.H., M.Hum dan Deputi Bidang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Ir. Djoko Dwi Tjiptanto. Di saat bersamaan, juga 2 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kejaksaan Negeri Tangerang dari total 3 bidang sertipikasi BMN yang menjadi tanggungjawab BPN Kota Tangerang. Sebelumnya, BPN Kota sudah terlebih dahulu menyerahkan 1 sertipikat BMN kepada Pengadilan Negeri Tangerang.
“Kami berencana sebelum Lebaran total 2.771 sertipikat sudah diserahkan kepada warga Kota Tangerang. Yakni sebanyak 2.036 sertipikat Prona dan 735 sertipikat lahan eks titisara Batusari,” pungkas Himsar.(uis/gatot/satelitnew)