Buruh Minta Koran Hingga Parfum

JAKARTA,SNOL— Puluhan ribu buruh turun ke jalan dalam peringatan hari buruh atau may day kemarin. Sejumlah ruas jalan ibukota bahkan mengalami macet total saat para buruh menyampaikan permintaan mereka pada pemerintah.

Pada may day 2014 kali ini, ada beberapa permintaan baru dalam list komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang diajukan para buruh untuk 2015. Salah satunya adalah permintaan tambahan uang untuk pembelian pulsa, televisi dan parfum.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Mukhtar Guntur, penambahan ketiga komponen tersebut memang merupakan bagian dari upah buruh. Sehingga layak untuk dituntut keberadaannya. Ia menjelaskan, pada hakekatnya bukan permintaan pulsa, televisi maupun parfum yang perlu diperhatikan. Tapi ia menekankan pada upah buruh Indonesia yang hingga kini masih jauh dari standar mereka. Apalagi dengan harga kebutuhan hidup yang terus naik.

Saat dikonfirmasi mengenai permintaan para buruh tersebut, Direkur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Irianto Simbolon menilai permintaan para buruh tidak rasional.

“Kalau minta parfum, itu ya nggak rasional lah. Dipikirkan lah yang benar-benar rasional. Misalnya kalau tak ada barang itu, dia tidak bisa hidup. Yang diajukan untuk KHL harus dipertimbangkan biar hasilnya rasional,” ujarnya. Irianto menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan KLH sebagai landasan penetapan upah minimum. Pertama, upah minimum merupakan besaran gaji yang diperuntukkan tenaga kerja lajang.

Kedua, upah minimum adalah besaran gaji yang dihutung bagi tenaga kerja baru yang belum berpengalaman. Ketiga, upah minimum diperuntukkan bagi tenaga kerja tidak berpengalaman dan minim keterampilan. Dengan adanya tiga pertimbangan tersebut Irianto berharap agar para buruh dapat lebih bijak dalam mengajukan usulan yang akan dimasukkan KLH.

Memperingati hari buruh nasional, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan selamat merayakan may day pada para pekerja atau buruh. Bahkan, dia menyebut buruh adalah pahlawan industri. Hal tersebut diungkapkan dalam akun twitter miliknya @SBYudhoyono yang diunggahnya, kemarin (1/5).

Di samping mengucapkan selamat, SBY sempat menyinggung pencapaiannya terkait keputusannya menjadikan hari buruh internasional sebagai hari libur nasional. Dia menuturkan, sejak Indonesia merdeka, baru pertama kalinya diperingati hari buruh internasional sebagai hari libur nasional.

“Ini sebagai penghormatan kita kepada para pekerja,” ujarnya.

Di Tangerang, demo buruh berlangsung damai. Dari Tangerang Selatan, ratusan perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kota Tangsel, berangkat dari kawasan pergudangan Alam Sutera, Serpong Utara menuju ke Batu Ceper Kota Tangerang. Mereka bergabung dengan ribuan buruh lain untuk menuju Istana Negara, Jakarta Pusat. Perwakilan SBSI 1992 Kota Tangsel, Suwarno mengatakan, para buruh Tangsel membawa tiga tuntutan utama yang akan dibacakan langsung di depan Istana Negara.

“Pertama, kami meminta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dievaluasi kembali penyelenggaraanya,” ungkapnya dengan nada menggebu-gebu. Kemudian tuntutan kedua, para bu-ruh Tangsel menolak dengan tegas kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), yang rencananya dinaikkan PLN Mei ini. Dan terakhir yakni penghapusan outshourshing.

Di Kabupaten Tangerang, ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia turun ke jalan pada hari Rabu siang (30/4). Dalam aksinya buruh sempat memblokade akses di Jalan Raya Tangerang-Serang Km 6, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, ribuan buruh tersebut berunjuk rasa dengan berkonvoi untuk memperingati hari buruh internasional atau may day. Buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah agar menindak tegas perusahaan yang hingga kini masih memberlakukan sistem kerja kontrak. Selain itu, buruh juga meminta pemerintah menaikkan upah sebesar 30% pada 2015 mendatang. Pasalnya, UMK yang telah ditetapkan dinilai belum memenuhi standar kebutuhan hidup kaum buruh. (mg19/pramita/gatot/ken/jpnn)