Polisi Amankan Pencuri HP dari Amuk Massa
JAKARTA,SNOL Petugas Polsek Pamulang membekuk satu dari tiga pelaku pencurian di rumah kost, Jalan Citanduy RT 04 RW 09 Ciputat, Tangerang Selatan pada Rabu(23/4) dini hari sekitar pukul 1.45 WIB.
“Kita tangkap satu berinisial MS alias S, 20 tahun. Mereka melakukan pencurian di rumah korban bernama Didi Mardinsyah, 32 tahun,” ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Dody Ferdinand Sanjaya.
Polisi mengetahui aksi pencurian itu diketahui saat Patroli Patroli Polres Metro Jakarta Selatan yang melintas di kerumunan warga. Saat ditanya, rupanya masyarakat baru saja meringkus satu dari tiga tersangka yang melakukan pencurian di sebuah rumah.
“Saat itu MS hampir saja diamuk massa, namun petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yang belum sempat dibawa kabur,” kata Kapolsek.
Sementara dua orang rekan MS yang lain berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun berwarna biru. Dalam pencurian ini pelaku mengambil dua buah HP yang gagal dibawa kabur. Sedang dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota Polsek Pamulang.(wid/rmol)