KPK Periksa Staf Ratu Atut

JAKARTA,SNOL ‎Staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah alias Iim menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/4).

Ia datang sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan baju putih bercorak hitam dan jilbab hitam.

Nama Iim tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan. Namun, ia diketahui diperiksa sebagai saksi untuk Atut.‎ “Saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Senin (7/4).

Iim tidak memberikan komentar apapun soal pemanggilannya oleh KPK kepada wartawan. Ia memilih langsung masuk ke dalam lobi lembaga antirasuah tersebut.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka beberapa kasus korupsi. Dia ditetapkan sebagai kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Terakhir Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. (gil/jpnn)