18 Mobil Curian Disita Polisi, 4 Tersangka Dibekuk

F-BB MOBIL HASIL CURIAN-IRWAN R SATELITNEWS

TIGARAKSA,SNOL Jajaran Reskrim Polres Kota Tangerang dan Reskrim Polsek Serpong berhasil membongkar sindikat pencurian mobil di Tangerang, Rabu (3/9). Sebanyak 18 unit mobil dan 4 tersangka berhasil diamankan.

Wakapolres Kota Tangerang AKBP Krisno Halomoan Siregar mengatakan, anggota gabungan dari Satreskrim Polres Kota Tangerang dan Polsek Serpong berhasil menangkap dan membongkar sindikat pencurian mobil. ”Penangkapan berlangsung sejak Januari hingga Juli 2013. Hasilnya, 18 unit mobil berbagai jenis kami amankan,” kata Wakapolres saat gelar perkara.

Dalam kasus ini 4 orang tersangka berinisial SU alias EM (31), IN alias AG (32), SA (28) dan SH alias US (42) berhasil diciduk. Selain itu seorang penadah berinisial AR (23) yang juga seorang satpam berhasil diciduk. ”Tersangka pencurian dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan penadahnya dikenakan pasal 480 KUHP,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan kata Wakapolres, modus operandi yang dilakukan yakni mencari mobil yang diparkir di halaman rumah pemukiman padat, seperti di Serpong. Selanjutnya tersangka mencuri mobil dengan cara memutuskan kabel klakson.

Kemudian membuka pintu mobil dengan menggunakan kunci baja letter T. Setelah masuk tersangka membuka boks kontak stir dengan menggunakan obeng. Usai berhasil membuka kemudian kunci kontak dibor.

”Setelah dibor mobil kemudian didorong keluar dan setelah agak jauh dihidupkan dengan menggunakan obeng. Tersangka membutuhkan waktu 15 menit untuk mencuri mobil dan mereka sudah sangat terlatih dan profesional. Terlihat dari banyaknya mobil yang dicuri,” tandas Wakapolres.

Masih kata Wakapolres, setiap tersangka memiliki peran mulai dari yang memantau, eksekutor hingga penjualan. Termasuk berperan sebagai penadah hasil curian. ”Hasil mobil yang dicuri dijual Rp18 juta sampai Rp20 juta. Hasil curian dijual di Sukabumi, Bogor, Jakarta dan lainnya. Sejauh ini tidak ada kerjasama antara tersangka dengan pihak lain, seperti samsat,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Siswo Yuwono menambahkan, awalnya pelaku ditangkap di wilayah Bogor. Sejauh ini para tersangka belajar mencuri mobil secara otodidak.

Hasil penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti, diantaranya 1 buah kunci letter T, 15 batang besi dengan ujung lancip, 1 mesin bor, 9 mata bor, 1 charger bor, 1 obeng, 1 senter, 1 cutter, 1 soket, 1 mobil avansa putih, 1 xenia putih, 3 avansa silver, 1 xenia silver, 1 avansa gold, 1 avansa blue light, 1 xenia abu-abu metalik, 1 avansa merah marun, 3 avansa hitam, 1 xenia hitam dan 1 kijang LSX hijau.

”Dari hasil pemeriksaan juga kami berhasil mengidentifikasi beberapa korban pemilik mobil, yakni di Paku Alam Serpong Utara, Serpong, Lengkong Wetan Serpong dan lainnya. Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan silahkan ke Polres, nanti kami periksa kalau cocok akan diserahkan,” pungkasnya.(aditya/jarkasih)