Bawaslu Temukan Kesalahan DPS di 16 Provinsi

F-PEMILU 2014JAKARTA,SNOL Badan Pengawas Pemilu menemukan sejumlah kekurangan dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2014 mendatang.

Kekurangan yang banyak terjadi antara lain kesalahan pada nama, tempat lahir, tanggal lahir, umur, alamat, nomor induk kependudukan (NIK) pemilih.

“Rekapitulasi kesalahan berdasarkan hasil pengawasan DPS melalui audit DPS dari Bawaslu Provinsi, yakni sebanyak 1,733,870 orang di 10,453 TPS (tempat pemungutan suara),” ungkap komisioner Bawaslu Daniel Zuchron di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (21/8).

Dia menjelaskan, kekurangan itu didapat dari hasil pemantauan Bawaslu di 16 provinsi, diantaranya Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Menurut Daniel, data tersebut belum final sehingga Bawaslu masih terus melakukan pemantauan di sejumlah daerah.

“Ini belum final. Bawaslu kontrol penuh penetapan di kabupaten/kota di medio September 2013. Tingkat paling bawah terus lakukan pengawasan,” ujarnya.

Ditambahkannya, Bawaslu akan secara rutin melaporkan perkembangan temuan-temuan di lapangan dalam proses penetapan DPS, DPS hasil perbaikan (DPS-HP), hingga sampai pada penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Berikut rincian temuan kesalahan DPS oleh Bawaslu:
1. 4.589 orang namanya tidak benar.
2. 4,808 orang tempat lahirnya tidak benar.
3. 20,287 orang tanggal lahirnya tidak benar.
4. 12,852 orang umurnya tidak benar.
5. 6,876 orang status perkawinannya tidak benar.
6. 3,166 orang jenis kelaminnya tidak benar.
7. 5,380 orang alamatnya tidak benar.(dem/rmol)