KPK Harus Periksa Petinggi Partai yang Disebut Nazaruddin
JAKARTA,SNOL Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon cepat informasi yang diungkap M. Nazaruddin mengenai skandal belasan proyek besar di Kementerian dan lembaga negara.
Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi mengatakan, meski tidak dijabarkan dalam berita acara pemeriksaan, info yang dikatakan Nazaruddin kepada publik bisa dijadikan petunjuk awal untuk mencari bukti-bukti permulaan.
“Jadi, sekarang bola ada ditangan KPK, dan bagimana mereka akan mengelola penyataan Nazaruddin ini menjadi bukti untuk di bawa ke persidangan,” kata Ucok kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/8).
Kemudian, sambung Uchok, bila dalam penyelidikan ditemukan bukti-bukti kuat terkait keterlibatan para petinggi partai yang juga sebagai anggota DPR, maka KPK tak boleh ragu dalam mengusutnya. Tak terkecuali ditemukan bukti dugaan keterlibatan kerabat istana.
“Kalau bukti dan fakta hukumnya kuat, silahkan KPK langsung untuk menjerat. Tanpa tebang pilih,”tegas Ucok.
Beberapa anggota DPR yang disebut Nazaruddin menerima uang haram dari proyek yang dibiayai APBN di antaranya, Wakil Bendum Golkar sekaligus anggota komisi III DPR, Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny K Harman dan anggota Fraksi PDIP di DPR Herman Heri. Mereka disebut menerima uang proyek Simulator SIM di Korlantas Polri.
Nazar menyebut Bandahara Umum Partai Golkar Setya Novanto terlibat skandal proyek pengadan e-KTP, proyek pengadaan dan distribusi seragam Hansip di Kementerian Dalam Negeri dan proyek pembelian pesawat Merpati.
Sementara pada kasus pembangunan gedung Ditjen Pajak, Nazaruddin mengungkap bahwa pemainnya adalah Bendahara Umum PDIP yang juga menjabat sebagai pimpinan Banggar DPR, Olly Dondokambey. (dem/rmol)
Leave a Reply