Polda Banten Tangkap Tersangka Penyelundupan Manusia
SERANG, SNOL Polda Banten berhasil mengungkap kasus penyelundupan manusia antara negara. Saat ini pelaku penyelundupan manusia (People Smuggling) Sayid Ali alias Ardi Muhamad bin Ahmad, warga Iran diamankan di Polda Banten.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti uang berupa uang sebanyak 55.500 USD, Ponsel merk Nokia jenis 5,3, Ponsel buatan China, Ponsel Esia, dua tas, dua dompet, serta tiga paspor.
Kepala Unit (Kanit) II, Sub Direktorat (Subdit ) I Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, AKP Nani Rusiani menyatakan, penangkapan tersangka hasil pengembangan kasus penyelundupan imigran yang ditangkap pada 8 Mei 2013 lalu di Pandeglang dengan tersangka Habib Abdullah.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Habib Abdullah, polisi akhirnya bisa mengetahui nama tersangka Sayid yang diduga sebagai jaringan penyelundup manusia dari Irak dan Iran menuju Australia yang kerap transit di Indonesia.
Polisi yang melakukan pengintaian, baru bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, kemarin (21/5) pukul 00.30 WIB ketika tersangka baru datang dari Bali.
“Setelah dicek dan dikonfirmasi tersangka ada di Indonesia, akhirnya tim dari Direskrimum langsung menangkapnya saat pulang dari Bali,” kata AKP Nani Rusiani.
Polisi juga sempat mengamankan tiga orang lain yang diketahui sebagai keluarga dan pembantu yakni Husain Tazdon, Yekone dan Husain Bin Ardi Aleh di Apartemen tersebut. Namun ketiganya sudah kembali dilepaskan.
“Tidak ada sangkutanya dengan orang-orang yang kami amankan bersama tersangka di Apartemen tersebut,” ujarnya.
Nani Rusiani mengaku, belum bisa mengungkapkan lebih jauh terkait jaringan dari tersangka Sayid ini karena hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka . “Tersangka dijerat pasal pasal 120, Ayat 2, Undang-undang No6/2011 tentang Keimigrasian,” tegasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Serang, Joel Erjosal mengatakan pada tahun 2013 ini menangani 5 orang imigran gelap yang di wilayah kerjanya.(bagas/eman)