KPK Segera Sita Town House Luthfi
JAKARTA,SNOL Penelusuran aset tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, terus digeber KPK.
Penyidik KPK kembali berencana melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait Luthfi, yang pernah aktif di Komisi I DPR itu.
Kali ini, aset yang akan disita adalah sebuah Town House, di kawasan Kebagusan Dalam I nomor 44, Jakarta Selatan.
“Semacam Town House, 440 meter (luasnya). Baru rencana akan disita,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam keterangan pers, Selasa (21/5), di Kantor KPK.
Johan menegaskan, aset yang terdiri dari bangunan dan tanah itu diduga kuat terkait Luthfi. Karenanya, KPK akan melakukan penyitaan.
“Rencananya akan disita. Diduga punya LHI. Barusan saya mendapat informasi,” ujarnya lagi.(boy/jpnn)